Rokan Hilir (Inmas) – Pada hari ini, Senin (24/10/2022) Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir mengunjungi MAN 1 Rokan Hilir dalam rangka Sosialisasi Bahaya Narkoba bagi generasi muda. Tim yang dikepalai oleh Kepala Kejari Rokan Hilir tersebut juga menjadi Pembina upacara pada apel rutin Senin pagi MAN 1 Rohil.
Kegiatan tersebut dimulai pukul 07.00 WIB dengan upacara bendera,setelah upacara, kegiatan langsung dipusatkan di aula MAN 1 Rohil yang diikuti oleh seluruh Siswa MAN 1 Rohil.
Kajari Gresik M. Hamdan S. melalui Kasi Intel Kejari Gresik, Deni Niswansyah mengatakan, kegiatan JMS melakukan penyuluhan hukum merupakan bentuk keperdulian Kejaksaan pada generasi muda.
“Kami melakukan penyuluhan terkait pengenalan Kejaksaan RI. Proses persidangan dan bahaya penggunaan narkotika pada generasi muda,” ujar Kepala Kejari Rohil.
Tema tentang UU Narkotika salah satu materi yang diberikan dengan tujuan agar anak didik selaku generasi penerus bangsa dapat memahami bahaya penggunaan narkotika. Tidak hanya itu, anak didik juga akan mengerti risiko hukum jika mengkomsumsi narkotika.
“Saya mengajak siswa-siswi MAN 1 Rohil ini akan menjauhi narkotika dan tidak terjerumus. Mereka dapat memahami resiko hukum dan mengajak generasi penerus Bangsa untuk membentuk karakter pribadi yang baik dalam bersosialisasi dan bermasyarakat,”pungkasnya.
Sementara itu, Kepala MAN 1 Rohil Hj.Maspura,S.Pd.I menyambut baik kegiatan yang dilakukan pada hari ini.
"Kami dari MAN 1 Rohil menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Rohil ini, sangat bermanfaat untuk siswa-siswi kami," ungkapnya.
Senada dengan itu, Waka kesiswaan Aminah,S.Pd.I juga menyampaikan perasaan gembiranya.
"Apalagi tadi dapat respon yang cukup baik dari Kejaksaan tentang antusiasnya siswa, ketertiban dan penuh khidmat pelaksanaan upacara bendera dan kegiatan penyuluhan," ungkap Aminah. (AjdSyaheed)