Siak, (Kemenag) - Tim Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, yang diwakili oleh Isrin Suhdi, dan Siti Chairiah, menghadiri rapat koordinasi terkait inventarisasi aset milik Pemerintah Kabupaten Siak yang berada di atas lahan milik PT. Ikadaya Yakin Mandiri pada (Rabu, 01/10/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Siak didampingi Wakil Bupati dan berlangsung di Ruang rapat Zamrud, Kompleks Perumahan Bupati Siak. Fokus utama rapat adalah membahas status kepemilikan lahan yang saat ini ditempati oleh beberapa fasilitas pendidikan, yaitu Madrasah Ibtidaiyah (MI) Assidiqiyah, Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Siak, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Siak, serta Yayasan Asshididiyah.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai opsi solusi untuk penyelesaian status lahan, termasuk skema pembebasan melalui ganti rugi, tukar guling, atau hibah dari pihak PT. Ikadaya Yakin Mandiri. Langkah awal yang akan diambil adalah melakukan inventarisasi menyeluruh oleh instansi terkait, dilanjutkan dengan pengukuran ulang oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Siak.
Upaya ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum dan administrasi terhadap aset-aset Pemerintah Kabupaten Siak, serta mendukung kelancaran kegiatan pendidikan dan pelayanan publik di atas lahan tersebut. Turut hadir dalam rapat ini Kepala BPN, OPD Terkait, Kepala MAN 1 Siak, Kepala MTsN 1 Siak.
Terkait hasil rapat, Isrin Suhdi
menyampaikan bahwa pihak Kementerian Agama Kabupaten Siak sangat mendukung
langkah inventarisasi dan penertiban aset ini.
"Kami berharap proses ini dapat segera menghasilkan kepastian hukum,
sehingga lembaga pendidikan yang berada di atas lahan tersebut bisa terus
berjalan tanpa hambatan. Kejelasan status lahan bukan hanya penting untuk
administrasi, tetapi juga demi keberlangsungan pelayanan pendidikan di
Kabupaten Siak," ujar Isrin. (Fz)