Meranti(Kemenag)— Tim Pengawas Penjaminan Produk Halal (PPH) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan pendampingan terhadap proses pengajuan sertifikasi halal oleh Toko Cakesphoria, Selatpanjang, Rabu(6/8). Pendampingan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan resmi yang diajukan oleh pemilik toko, Herry Huang.
Kegiatan ini turut didampingi oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kankemenag Kepulauan Meranti, Misyamto, yang hadir untuk memberikan dukungan dan memastikan proses berjalan sesuai dengan prosedur.
Dalam proses pendampingan, tim pengawas PPH memberikan penjelasan mendalam terkait tahapan pengajuan sertifikasi halal, termasuk pemeriksaan bahan baku, sistem produksi, serta sanitasi peralatan dan lingkungan kerja. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses produksi memenuhi standar halal yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
“Kami sangat mengapresiasi langkah Toko Cakesphoria yang secara aktif mengajukan sertifikasi halal. Ini adalah bentuk komitmen pelaku usaha untuk menyediakan produk yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga sesuai dengan prinsip-prinsip syariah,” ungkap Novia Nur'ani, Pengawas Jaminan Produk Halal pada Kantor Kemenag Kepulauan Meranti.
Herry Huang selaku pemilik Toko Cakesphoria menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan pendampingan yang diberikan oleh Kementerian Agama. Herry menyebut bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upayanya untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, khususnya masyarakat Muslim di Kepulauan Meranti.
“Saya berterima kasih kepada tim dari Kemenag yang telah mendampingi kami. Sertifikasi halal ini sangat penting bagi kami, karena selain untuk memenuhi regulasi, juga sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada pelanggan,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis Kemenag Kepulauan Meranti dalam mendukung percepatan Sertifikasi Halal bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, dalam rangka menyukseskan program wajib halal. (T)