Riau (Humas)- Tim Pengelola Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kanwil
Kemenag Provinsi Riau menggelar Rapat Teknis Pengelolaan Kinerja oleh Tim
Pengelola Kinerja PNS Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Kamis
(4/10) di Ruang Rapat Kepala Bagian Tata Usaha.
Rapat dipimpin oleh Ketua Tim Pengelola Kinerja Kanwil Kemenag Riau, Andriandi Daulay dengan dihadiri oleh 21 orang Tim Pengelola Kinerja Kanwil Riau, undangan Jabatan Fungsional Prakom dan Tim Ortala Kanwil Kemenag Riau Riau.
Andriandi menjelaskan, rapat teknis digelar terkait dengan ditetapkannya Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tim Pengelola Kinerja PNS dan Tim Penilai Kinerja PNS Kanwil Kemenag Riau.
Dalam rapat teknis dibahas 4 poin utama yaitu penyelesaian dokumen
perencanaan kinerja yang meliputi Penetapan dan Kalsifikasi Ekspektasi Kinerja
Tahun 2023, Evaluasi pelaksanaan, pamantauan dan pembinaan kinerja pegawai yang
meliputi pendokumentasian kinerja, pemberian umpan balik berkelanjutan, dan
pengembangan kinerja pegawai tahun 2023.
“Kita juga membahas tindak lanjut penilaian kinerja pegawai yang
meliputi evaluasi kinerja periodic Triwulan I, II dan III tahun 2023, serta
tindak lanjut hasil evaluasi kinerja pegawai yang meliputi pemberian
penghargaan dan sanksi,” jelas Andri. “Penetapan batas akhir pelaporan
evaluasi, diperkirakan minggu ke 3 bulan Oktober 2023 ini,” pungkasnya. (*)