0 menit baca 0 %

Tim Penilai Pengawas madrasah Kemenag Kampar Melaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) MTs Nuruddin Sungai Sarik

Ringkasan: Humas ( Kampar ) -- Madrasah Tsanawiyah Pondok Pesantren Nuruddin Sungai Sarik Kecamatan Kampar Kiri  menyelenggarakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah yang dilaksanakan pada tanggal 28/11/2023. Hadir dalam kegiatan tersebut Tim penilai dari pengawas  Madrasah Kementerian Agama Kab.

Humas ( Kampar ) -- Madrasah Tsanawiyah Pondok Pesantren Nuruddin Sungai Sarik Kecamatan Kampar Kiri  menyelenggarakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah yang dilaksanakan pada tanggal 28/11/2023. Hadir dalam kegiatan tersebut Tim penilai dari pengawas  Madrasah Kementerian Agama Kab. Kampar Drs. Ramusdi, MA dan Drs. H. Zubir K yang disambut  oleh Pimpinan Pondok Pesantren Nuruddin Ustad Pandu, S.Pd,I, M.Pd.I  

Kepala MTs Pondok Pesantren  Nuruddin  Ade Irma Suryani, SE.I menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Penilai yang telah bersedia hadir di MTs Pondok Pesantren Nuruddin ini  untuk melakukan penilaian kinerja Kepala Madrasah, semua berkas-berkas tersebut telah kami persiapkan semaksimal mungkin, harapan kami semoga hasilnya nanti mendapatkan hasil yang baik,”ujarnya.

Selanjutnya Kepala Madrasah juga mengucapkan terima kasih kepada para Guru dan Karyawan yang telah mempersiapkan dalam kegiatan PKKM tahunan ini,  semoga kegiatan ini membawa kemajuan kepada madrasah.

Sementara itu Tim Penilai Drs. Ramusdi MA menyampaikan bahwa Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan kegiatan yang dilakukan satu tahun sekali, sebagai bentuk upaya pengawas binaan untuk dapat mengembangkan kompetensi lembaga pendidikan madrasah. Proses dalam PKKM ini yakni pengumpulan, analisis, dan menginterpretasi data tentang kualitas kinerja kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah serta sebagai bentuk upaya pengawasan binaan untuk dapat mengembangkan kompetensi lembaga pendidikan madrasah.Kinerja Kepala Madrasah,  akan dinilai berdasarkan 4 komponen penilaian, yaitu pengembangan madrasah, pelaksanaan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.

Selanjutnya  Tim penilai menyampaikan bahwa PKKM merupakan sarana evaluasi dari Kementerian Agama terhadap kinerja Kepala Madrasah. Hal ini dimaksudkan guna meningkatkan kompetensi kepala madrasah, mengingat peran pentingnya sebagai motor penggerak terwujudnya pendidikan yang berkualitas di madrasah, sehingga mampu melahirkan peserta didik yang cerdas dan berakhlakul karimah. ungkapnya