Siak (Inmas) – Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interprestasi data yang dikerjakan oleh kepala madrasah pada setiap indikator pemenuhan standar. Mulai Senin 01/11/2023 lalu, tim kolaborasi pengawas madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak lakukan penilaian pada Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Siak.
Bertindak sebagai ketua tim penilai PKKM Drs. Ahmad Rifa’a didampingi T. Efendi, S.Pd disambut langsung oleh Kepala Madrasah Karlina Dewi, S.Pd dan majelis guru. Dalam sambutannya Ahmad Rifai menyampaikan agar Kepala madrasah dan jajarannya dapat kooperatif dan berkejasama pada penilaian kinerja, agar hasil yang didapat bisa maksimal.
Adapun komponen-komponen yang menjadi penilaian pada PKKM untuk 1-3 tahun adalah: usaha pengembangan madrasah, pelaksanaan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi. Sementara penilaian untuk jangka 4 tahun ditambah dengan satu komponen yaitu hasil kinerja kepala madrasah.
Dalam kesempatan ini kepala madrasah Karlina Dewi menyampaikan ucapan terimakasih kepada tim penilai. “semoga dengan PKKM ini dapat meningkatkan mutu pelayanan dan kualitas pendidikan” tutupnya. (kar/Fz)