Siak (Kemenag) - (Jum'at,
19/12/2025) -ย Tim Zona Integritas (ZI)
Area V Penguatan Pengawasan mengikuti Rapat Penyusunan Program Kerja
Pembangunan Zona Integritas yang dilaksanakan pada Jumat (19/12/2025) di Aula
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak.
Rapat ini dipandu oleh Tim
Organisasi dan Tata Laksana (Ortala), yakni Salmiwati, dan Junaidi, Kegiatan
tersebut bertujuan untuk menyusun serta menyelaraskan program kerja
masing-masing area dalam rangka mendukung pembangunan Zona Integritas menuju
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
(WBBM).
Dalam pemaparannya, Tim Ortala
menjelaskan secara komprehensif terkait ruang lingkup dan indikator pada Area V
Penguatan Pengawasan. Penekanan diberikan pada pentingnya pengendalian
gratifikasi, penerapan Sistem Informasi Manajemen Pengendalian Intern (SIMPI),
pengelolaan pengaduan masyarakat, serta upaya pencegahan benturan kepentingan
di lingkungan kerja.
โArea Penguatan Pengawasan
memiliki peran strategis dalam mencegah terjadinya penyimpangan. Oleh karena
itu, setiap program kerja yang disusun harus berbasis pada pencegahan,
pengendalian, dan pengawasan yang berkelanjutan,โ ujar Salmiwati.
Melalui rapat ini, diharapkan Tim
ZI Area V dapat merumuskan program kerja yang terukur, realistis, dan
berkelanjutan, sehingga mampu memperkuat budaya integritas serta meningkatkan
akuntabilitas dan transparansi pelayanan di Kementerian Agama Kabupaten Siak.
Kegiatan berlangsung dengan
lancar dan diakhiri dengan diskusi serta penyampaian masukan dari Tim Area V guna
penyempurnaan program kerja yang akan dilaksanakan ke depan. (Fz)