Meranti(Kemenag)-- Menindaklanjuti Surat Edaran Sekjen Kemenag RI Nomor 13 Tahun 2025, tentang Juknis Program Indonesia Khataman Al-Qur'an, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kepulauan Meranti memimpin rapat sosialisasi dan koordinasi melalui Google Meeting, Jum'at(14/3/2025).
Rapat ini dihadiri oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Subbagian Tata Usaha Misyamto, Kepala Seksi, Kepala KUA, Kepala Madrasah dan Penyuluh Agama Islam se- Kabupaten Kepulauan Meranti.
 "Mari dukung dan sukseskan Program Indonesia Khataman Al-Qur'an yang digagas oleh Kementerian Agama RI yang dilaksanakan serentak se-Indonesia pada Ahad, 16 Ramadan 1446 Hijriah atau bertepatan 16 Maret 2025, dimulai pukul 00.01 hingga 19.00 WIB," tegas Sulman. Â
Kegiatan yang bertujuan untuk menguatkan iman dan semangat keislaman serta jiwa kebangsaan melalui Al-Qur'an ini diharapkan dapat menjadi momentum bersejarah dalam memasyarakatkan khataman Al-Qur'an secara luas dan berkelanjutan di Indonesia.
Sulman juga menekankan bahwa Kemenag Kepulauan Meranti siap melaksanakan dan mensukseskan kegiatan ini.
"Melalui rapat koordinasi ini, menunjukkan bahwa Kemenag Kepulauan Meranti siap dan berkomitmen mensukseskan kegitan khatam Al-Qur'an ini," tegas Sulman.
Ketentuan dan mekanisme pelaksanaan khataman Al-Quran dilaksanakan secara bersama-sama dalam bentuk kelompok atau majelis. Setiap majelis terdiri dari tiga hingga sepuluh orang yang dipimpin oleh satu orang koordinator. Setiap kelompok majelis wajib mendaftarkan diri dengan mengirimkan nama, alamat email, dan nomor telepon koordinator untuk keperluan administrasi.
Melalui program ini, diharapkan masyarakat semakin dekat dengan Al-Qur'an dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. (T)