Dumai (Kemenag) - Menindaklanjuti surat dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau tentang Gerakan Wakaf Uang Aparatur Sipil Negera (ASN), Peserta Didik dan Masyarakat Melalui Aplikasi Satu Wakaf, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Dumai melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf H. Saripuddin laksanakan rapat teknis tentang wakaf uang, Rabu (20/08/2025) di Aula Kantor Kemenag Kota Dumai
Rapat ini bertujuan untuk menjelaskan secara teknis tentang wakaf uang sesuai dengan surat yang sudah di edarkan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Riau. Hadir dalam Rapat, Kasi/Penyelenggara Kantor Kemenag Kota Dumai, Ketua Pokjawas dan Anggota, Kepala Madrasah Negeri Se-Kota Dumai, Kepala KUA Se-Kota Dumai, serta seluruh ASN Kantor Kemenag Kota Dumai.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Kota Dumai H. Alfian dalam hal ini diwakilkan Penyelenggara Zakat dan Wakaf H. Saripuddin menjelaskan tentang Wakaf Uang ASN serta peserta didik dilingkungan Kantor Kemenag Kota Dumai. “Sesuai dengan surat yang sudah kita terima sudah jelas tertera besaran uang yang akan kita wakafkan dengan mekanisme yang berwakaf menggunakan scan QRIS. Jadi nnti setiap kita yang ingin berwakaf uang, kita tinggal scan QRIS yang sudah tertera di dalam surat edaran ini melalui aplikasi m-banking masing-masing.” Jelas H. Saripuddin
Berkenaan dengan hal itu masih ada beberapa yang belum paham secara teknis wakaf uang tersebut. Kedepannya juga nanti Kantor Kemenag Kota Dumai juga akan berkolaborasi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Dumai terkait dengan perwakafan yang ada di Kota Dumai.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf H. Saripuddin juga akan melakukan konfirmasi ulang terkait dengan wakaf uang ini dan juga akan menanyakan kembali hal-hal yang menjadi kekeliruan, agar nantinya wakaf uang ini terlaksana dengan lancar kedepannya.(Ayu)