Kuansing (Kemenag) - Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran No 13 Tahun 2025, tentang petunjuk tehnis Program Nasional Khataman Qur'an, dan Surat Edaran no 182 Tahun 2025 tentang penanaman sejuta motoa.
Kepala KUA , staf, penghulu dan Penyuluh Agama Kec. Kuantan Tengah mengadakan rapat bersama untuk membicarakan hal tersebut, sekaligus langsung mengadakan khatam bersama di KUA Kec. Kuantan Tengah. Kamis, 13 Maret 2025.Â
Yang menjadi sasaran dalam khataman Qur'an ini sesuai SE no 13 tersebut adalah Lembaga pengembangan Tilawatil Qur'an, Badan Kesejahteraan Masjid, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri, Kantor Urusan Agama, Majelis taklim dan komunitas pengajian, pesantren, Madrasah dan Masyarakat umum.Â
"Alhamdulillah, KUA Kuantan Tengah telah melaksanakan Khataman Qur'an tersebut bersama. Yang ikut dalam kegiatan tersebut Kepala KUA H. Jefri Eriadi, Penghulu H. Hardiyon, staf KUA Jasmiati, Asrigon, Memeng Susanti dan Pobi Prananda serta penyuluh agama Islam baik PNS maupun Non PNS yaitu Prihasni, Ernita, Karnaini, Ramdanil dan Jabrius Jas. Semua berjalan dengan lancar," ungkap Prihasni.
Kemudian Tindak lanjut SE no 182 tahun 2025 tentang penanaman sejuta Motoa. Tujuannya untuk penghijauan dan pelindung KUA dan Masjid-masjid. Disamping itu, buah nya juga bisa dinikmati oleh orang disekitarnya.Â
Kepala KUA menyampaikan untuk kegiatan Khataman Qur'an di KUA kita, akan dilaksanakan hari Kamis, 13 Maret 2025.Â
Selanjutnya H. Jefri menyampaikan " tentang penanaman sejuta motoa, untuk Kecamatan Kuantan Tengah hanya dibutuhkan dua pohon batang motoa saja. Sementara Kecamatan lain, ada yang lebih ada yang sama," ujar Jefri.
" Adapun tempat penanamannya boleh di KUA atau Masjid- Masjid yang membutuhkan penanaman pohon motoa tersebut. Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan sukses," harap Jefri.( Pri KT )