0 menit baca 0 %

Tindaklanjuti Inpres dan MoU Kemenag RI, Kemenag Inhil dan BPJS Ketenagakerjaan Inhil Gelar FGD

Ringkasan: Tembilahan (Inmas) - Badan Pelaksana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Indragiri Hilir dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir gelar Focus Group Duscussion (FGD) di Hotel Arista Tembilahan,  Selasa (13/9).FGD membahas tindak lanjut Instruksi Presiden RI Nomor 02 Tahun 2021 ten...

Tembilahan (Inmas) - Badan Pelaksana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Indragiri Hilir dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir gelar Focus Group Duscussion (FGD) di Hotel Arista Tembilahan,  Selasa (13/9).

FGD membahas tindak lanjut Instruksi Presiden RI Nomor 02 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta MoU Kementerian Agama RI dan BPJS Ketenagakerjaan tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial di lingkungan Kementerian Agama.

Acara diikuti 20 orang peserta yang terdiri dari Kepala Kantor Urusan Agama Se- Kabupaten Indragiri Hilir serta Kepala dan Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Indragiri Hilir.

Saat membuka acara Kakan Kemenag Inhil, H Harun SAg MPd menyampaikan bahwa Undang-undang Cipta Kerja adalah regulasi induk tentang ketenagakerjaan di Indonesia. Oleh karena itu kita semua harus melaksanakan dan menindaklanjutinya dengan baik dan benar. Begitupun Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 serta MoU Antara Kemenag dan BPJS Ketenagakerjaan yang menyepakati tentang penyelenggaraan program jaminan sosial di lingkungan Kementerian Agama harus bersama-sama kita implementasikan dan sosialisasikan, sebutnya.

“Selain itu untuk menjalankan aturan dan kesepakatan bersama dibutuhkan kerangka kerja serta langkah-langkah strategis yang jelas. Oleh karena itu melalui FGD ini saya minta kepada kita bersama untuk menyusun formula dan langkah-langkah sosialisasi yang jitu sehingga cocok dengan situasi dan kondisi yang ada di lapangan terutama untuk PTT dan GTT yang ada. Baik di Instansi Negeri maupun Swasta seperti Pondok Pesantren, MDTA, TPQ, Yayasan dan sebagainya di jajaran Kemenag Indragiri Hilir” pintanya.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Indragiri Hilir mengurai berbagai manfaat, Produk dan kelebihan BPJS Ketenagakerjaan di hadapan seluruh Hadirin.

Di akhir kegiatan dirumuskan hasil rapat dan diskusi dalam sebuah dokumen notulen rapat yang memuat poin-poin penting serta langkah-langkah sosialisasi dan tindak lanjut yang akan dilaksanakan di lapangan. ***(Utar/Hd)