0 menit baca 0 %

Tingkatkan Integritas KUA, Kanwil Kemenag Riau Akan Lakukan Pembinaan di Kemenag Kampar

Ringkasan: Kampar (Kemenag) Pada apel pagi Rabu (14/5/2025), bertindak sebagai penerima apel yakni Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kampar yaitu H.Maswir. Dalam kesempatan tersebut, Maswir memaparkan beberapa kegiatan terkini dari Bimas Islam, diantaranya tentang hasil Rapat Koordinasi Seksi Bimas di seluruh P...

Kampar (Kemenag) – Pada apel pagi Rabu (14/5/2025), bertindak sebagai penerima apel yakni Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kampar yaitu H.Maswir. Dalam kesempatan tersebut, Maswir memaparkan beberapa kegiatan terkini dari Bimas Islam, diantaranya tentang hasil Rapat Koordinasi Seksi Bimas di seluruh Provinsi Riau.

“Beberapa waktu lalu saya menghadiri Rakor yang digelar di Kanwil dan sebagai peserta ialah seluruh Kasi Bimas Kantor Kemenag Kab/Kota se-Provinsi Riau beserta Kakan Kemenag nya. Rakor ini memfokuskan tentang penguatan tugas dan fungsi pokok Seksi Bimas Islam,” jelasnya.

Dan rencananya, dalam waktu dekat Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Riau bersama dengan Kabid Urais akan berkunjung ke Kemenag Kampar dalam rangka memberikan Pembinaan Kepala KUA se-Kabupaten Kampar. Kegiatan ini merupakan salah satu agenda dari hasil rakor.

“Jika tidak ada halangan, insya Allah akan diselenggarakan pada Jumat ini tanggal 16 Mei 2025. Seluruh Kepala KUA dari seluruh Kecamatan di Kab.Kampar akan hadir beserta para pegawai KUA ,” jelas Maswir.

KUA memiliki 10 tupoksi yang telah diketahui bersama. Pembinaan dalam waktu dekat ini akan menguatkan integritas daripada seluruh pegawai di KUA demi mewujudkan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.

“Dasar daripada mewujudkan seluruh 10 tupoksi tersebut ialah integritas. Jika kita tidak memiliki integritas yang cukup, maka yang 10 ini tidak ada artinya,” tutup Maswir.

Selain melakukan pembinaan untuk KUA di Kampar, Kanwil Kemenag Provinsi Riau juga memiliki agenda untuk verifikasi bantuan masjid, dimana Kabupaten Kampar sendiri mendapatkan bantuan tersebut untuk 5 masjid.

Sebagai informasi tambahan, berikut adalah 10 tupoksi KUA :

  1. Pelaksanaan Pelayanan, Pengawasan, Pencatatan, dan Pelaporan Nikah dan Rujuk
  2. Penyusunan Statistik Layanan dan Bimbingan Masyarakat Islam
  3. Pengelolaan Dokumentasi dan Sistem Informasi Manajemen KUA
  4. Pelayanan Bimbingan Keluarga Sakinah
  5. Pelayanan Bimbingan Kemasjidan
  6. Pelayanan Bimbingan Hisab Rukyat dan Pembinaan Syariah
  7. Pelayanan Bimbingan dan Penerangan Agama Islam
  8. Pelayanan Bimbingan Zakat dan Wakaf
  9. Pelaksanaan Ketatausahaan dan Kerumahtanggaan KUA Kecamatan
  10. Layanan Bimbingan Manasik bagi Jamaah Haji Reguler

 

(Cicy/Fatmi/Agus)