Kampar (Kemenag) – Pada apel pagi
Rabu (14/5/2025), bertindak sebagai penerima apel yakni Kepala Seksi Bimas
Islam Kemenag Kampar yaitu H.Maswir. Dalam kesempatan tersebut, Maswir memaparkan
beberapa kegiatan terkini dari Bimas Islam, diantaranya tentang hasil Rapat
Koordinasi Seksi Bimas di seluruh Provinsi Riau.
“Beberapa waktu lalu saya menghadiri
Rakor yang digelar di Kanwil dan sebagai peserta ialah seluruh Kasi Bimas
Kantor Kemenag Kab/Kota se-Provinsi Riau beserta Kakan Kemenag nya. Rakor ini
memfokuskan tentang penguatan tugas dan fungsi pokok Seksi Bimas Islam,”
jelasnya.
Dan rencananya, dalam waktu dekat
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Riau bersama dengan Kabid Urais akan berkunjung
ke Kemenag Kampar dalam rangka memberikan Pembinaan Kepala KUA se-Kabupaten
Kampar. Kegiatan ini merupakan salah satu agenda dari hasil rakor.
“Jika tidak ada halangan, insya
Allah akan diselenggarakan pada Jumat ini tanggal 16 Mei 2025. Seluruh Kepala
KUA dari seluruh Kecamatan di Kab.Kampar akan hadir beserta para pegawai KUA ,”
jelas Maswir.
KUA memiliki 10 tupoksi yang
telah diketahui bersama. Pembinaan dalam waktu dekat ini akan menguatkan
integritas daripada seluruh pegawai di KUA demi mewujudkan pelayanan yang
terbaik untuk masyarakat.
“Dasar daripada mewujudkan
seluruh 10 tupoksi tersebut ialah integritas. Jika kita tidak memiliki
integritas yang cukup, maka yang 10 ini tidak ada artinya,” tutup Maswir.
Selain melakukan pembinaan untuk
KUA di Kampar, Kanwil Kemenag Provinsi Riau juga memiliki agenda untuk
verifikasi bantuan masjid, dimana Kabupaten Kampar sendiri mendapatkan bantuan
tersebut untuk 5 masjid.
Sebagai informasi tambahan, berikut
adalah 10 tupoksi KUA :
- Pelaksanaan Pelayanan, Pengawasan, Pencatatan, dan Pelaporan Nikah dan Rujuk
- Penyusunan Statistik Layanan dan Bimbingan Masyarakat Islam
- Pengelolaan Dokumentasi dan Sistem Informasi Manajemen KUA
- Pelayanan Bimbingan Keluarga Sakinah
- Pelayanan Bimbingan Kemasjidan
- Pelayanan Bimbingan Hisab Rukyat dan Pembinaan Syariah
- Pelayanan Bimbingan dan Penerangan Agama Islam
- Pelayanan Bimbingan Zakat dan Wakaf
- Pelaksanaan Ketatausahaan dan Kerumahtanggaan KUA Kecamatan
- Layanan Bimbingan Manasik bagi Jamaah Haji Reguler
(Cicy/Fatmi/Agus)