0 menit baca 0 %

Tingkatkan Kompetensi Guru Agama Katolik se-Siak, Kakanwil Kupas 13 Program Strategis Kemenag Masa Pandemi

Ringkasan: Riau (humas) Selama masa pandemi ini, semua pihak di sektor pendidikan harus keluar dari zona nyaman untuk berinovasi menciptakan kreativitas, harus melakukan adaptasi yang lebih dengan penggunaan teknologi, serta harus menyadari peranan penting teknologi dalam mendukung pembelajaran.

Riau (humas) – Selama masa pandemi ini, semua pihak di sektor pendidikan harus keluar dari zona nyaman untuk berinovasi menciptakan kreativitas, harus melakukan adaptasi yang lebih dengan penggunaan teknologi, serta harus menyadari peranan penting teknologi dalam mendukung pembelajaran.

Khususnya lagi, peran guru yang masih bisa dilakukan saat pembelajaran di rumah adalah menyiapkan materi pembelajaran,mengajarkan dan mengevaluasi pembelajaran apakah sudah sesuai. Seperti yang sudah tertuang dalam surat keputusan bersama Menteri Pendidikan Nasional , Menteri Kesehatan, Menag RI dan Mendagri bahwa di era new normal ini atau tahun pelajaran baru dimulai 13 juli kemarin, sudah diatur sedemikian rupa proses pembelajaran bagi peserta didik.

Hal itu diutarakan Kakanwil Kemenag Riau Dr H Mahyudin MA kepada 30 guru Agama Katolik, saat membuka kegiatan Peningkatan Kompetensi Guru Pendidikan Agama Katolik se-Kabupaten Siak dari ruang kerjanya  Jumat (17/07). Kegiatan yang dipusatkan di Siak ini dihadiri Pembimas Katolik Alimasa Gea dan jajaran staf di Pembimas Katolik Kanwil Kemenag Riau.

Secara virtual, Mahyudin memaparkan tahun pelajaran baru tetap dimulai dan terhitung 13 juni 2020. Terkait dengan pola pembelajaran, Mahyudin mengungkapkan bahwa untuk daerah yang berada pada zona hijau diperbolehkan untuk melakukan proses pembelajaran melalui tatap muka (face to face).

“Kalau saat ini di Riau sendiri satusatunya daerah yang tergolong zona hijau adalah Kabupaten Rokan Hilir,” sebutnya mencontohkan.

Dalam hal ini tidak hanya proses pembelajaran tatap muka, namun perlu dilakukan persiapan seperti harus menginput data di EMIS atau lainnya dan harus mendapat izin dari gugus tugas seperti Bupati atau walikota setempat.

Sementara untuk daerah zona selain hijau seperti zona, orange, kuning dan merah maka tidak diperbolehkan melaksanakan proses pembelajaran melalui tatap muka. Untuk itu, lanjut Kakanwil kepada guru agama Katolik penting untuk meningkatkan kreativitas untuk pembelajaran di rumah agar tidak terlalu bosan. 

Peran guru saat ini yang sudah digantikan orang tua adalah membimbing keteraturan dan kedisiplinan ketika proses belajar, lalu juga memotivasi anak dalam belajar dan menjadi fasilitator yang baik bagi anak dalam belajar.

“Hari ini banyak program dan media yang mendukung proses pembelajaran dari rumah, seperti e-Learning, video interaktif atau aplikasi melalui google map,” sebutnya.

Sejalan dengan itu ada sejumlah kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh Menag RI pada Tanggal 07 Juli 2020. Sedikitnya ada 13 Program Strategis Kemenag RI dalam penanganan covid-19 ini. 

 1. Perubahan Juknis BOS Madrasah dan BOP RA yang memberikan ijin Madrasah untuk menggunakan dana tersebut untuk pencegahan Covid-19 dan penunjang penyelenggaraan pembelajaran daring (e-learning). 

2. Kerjasama dengan Google for Education dengan keuntungan dapat memanfaatkan product Google Suit (Google Classroom, Google Meet, dan lain-lain) 

3. Bantuan Kuota Terjangkau yang merupakan program kerjasama dengan 3 Provider Telekomunikasi dengan discount harga mencapai 60%. Mengingat kondisi pandemi Covid 19 yang masih belum berakhir, maka perpanjangan perjanjian kerjasama akan dilakukan sampai dengan 31 Desember 2020 dan akan ditambah kerjasama dengan PT Hutchison 3 Indonesia. 

4. Penguatan Jaringan Listrik dan Internet. Saat ini sedang menjalin komunikasi untuk kerjasama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mengatasi hal tersebut terutama di daerah 3T. 

“Apalagi covid-19 belum tahu kapan akan berakhirnya, maka perlu kebijakan seperti ini,” katanya. 

5. Kurikulum Darurat saat Covid-19. Kementerian Agama telah mengeluarkan panduan Kurikulum Darurat. Kalau dalam agama Islam melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2791 Tahun 2020 tentang Panduan Pelaksanaan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. 

“Proses pembelajaran lebih dipersingkat, kalau selama ini satu jam pejaran terhitung selama 45 menit menjadi separuh waktunya saja, bahkan saat ini proses belajar bisa selesai sampai jam 12 saja” katanya mencontohkan.

6. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara Online merupakan Layanan Penerimaan Peserta Didik Baru secara online. 

7. Digitalisasi buku buku mata pelajaran atau  dalam Islam ada Buku Madrasah Digital.  

8. Platforms Dragonlear.Org, yang merupakan platform pembelajaran online. Ini merupakan kerjasama dengan Kedutaan Rusia pada link: http://dragonlear.org/. Saat ini sedang dilakukan perpanjangan kerjasama sampai dengan 31 Desember 2020. 

9. E-Learning Madrasah, merupakan Learning Management System (LMS) milik Kemenag. 

10. Penyediaan platform ARD (Aplikasi Raport Digital). 

11. Penyediakan siaran belajar melalui Televisi bagi siswa melalui kerjasama dengan salah satu stasiun televisi nasional. 

12. Modul membangun Karakter Moderat untuk Penguatan Nilai – Nilai Moderasi Beragama pada peserta didik. Disediakan dalam rangka menyambut tahun ajaran baru 2020/2021, modul ini disediakan secara digital.

13. Pelaksanaan lomba dan pelatihan untuk meningkatkan daya saing siswa dilaksanakan secara daring dan mengoptimalkan Informasi Teknologi.

“Apakah itu melalui zoom meeting, atau video conference, google map, google class room, google chrome, whatsapp,” sebut Mahyudin.

Seluruh program ini hadir diharapkan dapat memberikan spirit baru dalam dunia pendidikan. Bagaimanapun pendidikan agama adalah roh, benteng moral bagi anak-anak untuk dapat menghadirkan jati diri Tuhan dalam diri anak-anak. Sehingga pendidikan agama di sekolah dapat memberikan peran signifikan dalam membangun optimisme iman dan membentuk karakter-moral anak.

Maka dari itu, guru agama diharapkan harus bisa menjadi agen perubahan peradaban melalui pendidikan agama di sekolah. Menariknya hari ini juga ada sebagian guru yang menjalankan proses pembelajaran melalui kunjungan rumah. “Ini kan sebuah inovasi yang patut diapresiasi dan ditiru oleh guru-guru yang lain,” kata Kakanwil.

Kunjungan rumah tersebut diprioritaskan untuk anak anak usia dini 7-8 tahun yang baru masuk sekolah dasar. “ini dilaksanakan kepada anak-anak yang bertempat tinggal tidak terlalu jauh satu sama lain di sebuah daerah atau kampung,” sebut Kakanwil mencontohkan.

Ia berharap agar guru-guru agama di Riau dapat mengembangkan moderasi beragama, menjaga kebersamaan umat, dan menjaga agar anak-anak tidak menjadi korban kelompok radikal.

Mahyudin menegaskan bahwa pendidikan agama (Katolik) harus ikut memberikan kontribusi positif untuk peningkatan kualitas pendidikan pada umumnya.

Lebih jauh, Mahyudin menambahkan bahwa pendidik dan penyuluh memiliki persamaan dalam pendidikan agama. Yakni   menjadi wahana pertemuan umat beriman di sekolah yang berusaha untuk memahami dan menghayati nilai-nilai iman agamanya sebagai nilai utama dalam menjalani kehidupan di tengah masyarakat. Sehingga anak-anak semakin optimis, berjuang dan semakin yakin akan penyelenggaraan ilahi dalam hidupnya.

Menurut Mahyudin keberhasilan pendidikan agama sangat ditentukan oleh kualitas dan kompetensi guru agama di sekolah sebagai role model bagi anak.

“Kompetensi guru agama tidak cukup dilihat sekedar guru professional memenuhi tuntutan kompetensi sesuai Undang-undang (UU Guru No 14/2005: Kompetensi Pedagogi, Profesional, Sosial dan Kepribadian) tetapi seorang guru harus melihat profesinya sebagai suatu panggilan hidup yang harus dihayati sebagai makhluk Tuhan ” tandas Mahyudin.(vera)