0 menit baca 0 %

Tingkatkan Kompetensi, Penyuluh Agama Islam KUA Tanah Putih Ikuti PJJ Penyuluh Agama Non PNS Angkatan I

Ringkasan: Rokan Hilir (Kemenag) - Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Putih, Syaiful turut serta dalam kegiatan Pelatihan Jarak Jauh Penyuluh Agama Non PNS Angkatan I Tahun 2025 yang ditaja oleh Loka Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Pekanbaru. Kegiatan yang d...

Rokan Hilir (Kemenag) - Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Putih, Syaiful turut serta dalam kegiatan Pelatihan Jarak Jauh Penyuluh Agama Non PNS Angkatan I Tahun 2025 yang ditaja oleh Loka Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Pekanbaru. 

Kegiatan yang diselenggarakan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, mulai dari Senin 05 Mei 2025 - 16 Mei 2025. Selain Pelatihan PJJ Penyuluh Agama, pada waktu yang sama juga dilaksanakan PJJ Metodologi Pembelajaran yang diikuti oleh para Tenaga Pendidik.

Kedua PJJ tersebut tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru, H. Aprianto dan diikuti oleh 80 peserta dan dengan rincian 40 orang dari Penyuluh Agama dan  40 Orang dari Tenaga Pendidikan. Selain itu turut hadir Ketua Panitia, Suryandi serta para anggota Panitia. 

Dalam sambutannya, Aprianto menjelaskan bahwa PJJ ini dilaksanakan untuk meningkatkan kompetensi Penyuluh Agama Non PNS dan Tenaga Pendidik. Khusus Penyuluh Agama Non PNS Aprianto menekankan pentingnya kemampuan beradaptasi bagi Penyuluh Agama dalam era digital. Menurutnya, diperlukan kreativitas dan inovasi bagi Penyuluh Agama untuk penyuluhan. 

"Saya berharap seluruh peserta PJJ dapat dengan fokus dan bersungguh-sungguh dalam mengikuti setiap sesi pelatihan" ujar Aprianto. 

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Tanah Putih H. Ahmad Asyura melalui PJJ ini berharap Syaiful sebagai Penyuluh Agama Islam KUA Tanah Putih dapat memahami dan melaksanakan tugas pembinaan sesuai dengan kurikulum yang ada dan dapat mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh.

"Penyuluh agama dari semua Agama adalah perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan program dan kebijakan pemerintah dalam bahasa agama," pungkasnya 

Dalam kegiatan ini, para peserta Penyuluh Agama Non PNS dibekali dengan berbagai materi, diantaranya terkait tugas dan fungsi Penyuluh Agama Non PNS, Komunikasi Penyuluh Agama, Kerukunan Umat Beragama serta Materi Subtansi Agama yang dilaksanakan dengan metode mendengarkan pemaparan materi oleh narasumber disertai dengan diskusi, latihan dan mempelajari bahan materi pelatihan secara mandiri. (Taufik/Humas)