0 menit baca 0 %

Tingkatkan Layanan Publik, Ka.KanKemenag Lakukan Koordinasi dengan ATR/BPN

Ringkasan: Kuansing (Kemenag) - Bertempat di kantor ATR/BPN Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis, 12 Juni 2025, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, Suhelmon melakukan koordinasi dengan ATR/BPN terkait aksi bersama (kolaborasi) untuk percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Kuantan S...

Kuansing (Kemenag) - Bertempat di kantor ATR/BPN Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis, 12 Juni 2025, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, Suhelmon melakukan koordinasi dengan ATR/BPN terkait aksi bersama (kolaborasi) untuk percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Kuantan Sengingi.

Menurut Suhelmon, persiapan yang matang sebelum penandatangan Nota Kesepahaman diantara kedua instansi ini dianggap perlu karena menurutnya koordinasi dan komunikasi memiliki peranan penting dalam penyelesaian sertifikasi tanah wakaf. โ€œMelalui kolaborasi ini kita semua mengharapkan percepatan sertifikasi tanah wakaf akan lebih mudah dan lancar. Saling koordinasi dan komunikasi memiliki peran penting dalam penyelesaian sertifikasi tanah wakaf ini,โ€ ucapnya.ย 

Pada koordinasi ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi didampingi oleh Kepala Subbag Tata Usaha, Bakhtiar Shaleh dan Plt Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Bahrul Aswandi.

Diharapkan nantinya melalui penandatanganan MoU menjadi langkah awal yang baik untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.ย 

Dari pihak ATR/BPN Kabupaten Kuantan Singingi memberikan apresiasinya atas semangat dan sinergi yang ditunjukkan oleh Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi dalam mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf dan tanah keagamaan lainnya di Kabupaten Kuantan Singingi. (Gs)