Kemenag (Kuansing) Penyuluh Agama Islam dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Logas Tanah Darat Rhesty Fuspha Dewi melaksanakan kegiatan pembinaan dalam rangka pemberantasan buta aksara Al-Qur an di Masjid Muthaharah, Desa Teratak Rendah. Selasa (30/09/2025)
Kegiatan ini berlangsung dan diikuti oleh empat orang ibu-ibu dari desa setempat. Tema pembelajaran kali ini berfokus pada hukum tajwid Idzhar, salah satu bagian penting dalam memperbaiki bacaan Al-Qur an.
Meskipun jumlah peserta masih terbatas, kami berharap kegiatan ini menjadi awal yang baik dalam membangun budaya cinta Al-Qur an di tengah masyarakat, ujarnya.
Program pembinaan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KUA Kecamatan Logas Tanah Darat dalam memberantas buta aksara Al-Qur an dan memperkuat pendidikan keagamaan di tingkat desa. (NW)