Bengkalis (Inmas)- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkalis menjalin kerja sama dengan Badan Akreditasi Nasional (BAN) untuk peningkatan mutu pendidikan melalui Akreditasi Sekolah/Madrasah (SM) se-Provinsi Riau.
Hal itu di buktikan dengan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakan yang di tanda tangani oleh Kakan Kemenag Bengkalis H.Khaidir sebagai pihak pertama bersama Zudi Santosa dari pihak kedua sebagai ketua BAN-SM Provinsi Riau yang berlangsung di ruang Kakan Kemenag Bengkalis,Kamis, 18 Agustus 2022.
Secara umum MoU adalah pernyataan kesepakatan antara dua belah pihak atau lebih yang berbentuk dokumen dan ditulis secara formal. MoU bersifat sementara atau semacam prakontrak, sebelum surat kontrak yang sebenarnya disusun. Tujuan MoU ini adalah untuk memastikan kesepakatan antara pihak Kemenag Bengkalis dan BAN-SM yang ingin bekerja sama dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Adapun isi dari MoU tersebut meliputi ruang lingkup kontrak kerja , ketentuan wewenang dan kehendak masing-masing pihak kerja sama , periode perjanjian, dan ketentuan penting lainnya , serta pasal-pasal yang perlu dilampirkan dalam MOU.
Turut mendampingi Kakan Kemenag Bengkalis , Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) H.Zulkarnaen , hadir sebagai saksi MoU Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) H.Lukman dan Kepala Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren (Kasi Pd Pontren) H.Ibrahim, serta perwakilan dari ketua BAN-SM H.Bahrudin dari unsur tim akreditasi Dinas Pendidikan Provinsi Riau.