Kuansing (Kemenag) - Dalam rangka meningkatkan pemahaman calon pengantin, Penyuluh Agama Islam Kuantan Tengah, Prihasni menyampaikan materi dalam kegiatan Binwin materi terkait dengan Fungsi keluarga yang bertempat di ruang nikah KUA Kuantan Tengah, Rabu, 11 Juni 2025.
Yang ikut hadir sepasang calon pengantin yaitu Nur Syuaib berasal dari Petaling jaya, dan Silvia Nur Sapitri berasal dari desa Jake. Juga hadir penyuluh agama Karnaini.Â
Prihasni menyampaikan tentang fungsi-fungsi keluarga adalah :Â
1. Fungsi edukatif, bahwa pusat pendidikan dasar, merupakan lingkungan pendidikan pertama bagi anak.Â
"Kita sebagai orang tua wajib mengarahkan anak pada nilai-nilai agama pada anak," tegas Prihasni.
2. Fungsi sosialisasi, melalui interaksi dalam keluarga anak mempelajari pola-pola tingkah laku,sikap, keyakinan, cita-cita serta nilai-nilai dalam masyarakat dalam rangka pengembangan kepribadiannya.Â
3. Fungsi protektif, ini lebih menitik beratkan dan menekankan kepada rasa aman dan terlindungi sehingga anak akan bebas melakukan penjajakan terhadap lingkungan.Â
4. Fungsi afeksional, adalah hubungan sosial yang penuh dengan kemesraan.
" Anak biasanya mempunyai kepekaan tersendiri dan iklim emosional dalam keluarga," terang Prihasni.
5. Fungsi religius, "keluarga berkewajiban memperkenalkan dan mengajak anak pada kehidupan sesuai dengan keyakinan keluarga," tegasnya.
6. Fungsi Ekonomis, meliputi pencaharian nafkah, perencanaan dan pembelanjaannya.Â
7. Fungsi rekreatif, suasana keluarga yang tentram dan damai diperlukan guna mengembalikan tenaga yang telah dikeluarkan dalam kehidupan sehari-hari.Â
8. Fungsi Biologis, fungsi ini berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan biologis keluarga, diantaranya kebutuhan seksual atau keturunan.
Prihasni mengharapkan kepada calon pengantin, " semoga dengan mengetahui fungsi keluarga ini calon pengantin dapat mewujudkan keluarga sakinah mawadah warahmah dan semoga pernikahan ini adalah pernikahan pertama dan terakhir bagi mereka," Harap Prihasni. ( Pri )