Kampar (Kemenag) – Pada Jumat (23/5/2025), Kepala
Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kampar, Masnur, mendampingi Tim Verifikasi
dari Kanwil Kemenag Provinsi Riau yakni Kepala Bidang Penmad, H.Jisman. Turut
mendampingi pegawai Seksi Penmad Kemenag Kampar Aswandi Amir dan Zulhendri.
Lokasi yang dipilih untuk verifikasi kelayakan
RA (Raudhatul Athfal) kali ini yaitu RA Bahrul Ulum yang terletak di Kecamatan
Tapung. Verifikasi Kelayakan RA ini merupakan proses untuk memastikan bahwa madrasah
tersebut memenuhi persyaratan minimal untuk beroperasi. Seperti memiliki
dokumen kurikulum, rencana induk pengembangan, data guru dan tenaga
kependidikan, serta sarana prasarana yang memadai.
“Hari ini kami mendampingi Kabid Penmad dari
Kanwil Kemenag Provinsi Riau dalam hal verifikasi kelayakan Raudhatul Athfal
atau RA yang hari ini dipilihlah RA Bahrul Ulum di Kecamatan Tapung. Visitasi
ini dilakukan agar tempat bersekolah bidang keagamaan anak-anak kita di
Kabupaten Kampar tetap dalam pengawasan Kementerian Agama dan memenuhi standar,”
ujar Masnur.
Selain persyaratan administratif maupun
persyaratan teknis, persyaratan kelayakan lebih mencakup ke beberapa hal yang
bersifat sarana dan prasarana. Seperti tata ruang dan lokasi, aspek geografis,
ekologis, aspek sosial dan budaya masyarakat sekitar, jumlah siswa, dan
demografi anak usia sekolah.
“Sebagai verifikator dari tingkat Provinsi,
kami menghimbau kepada seluruh lembaga pendidikan di berbagai tingkatan
termasuk RA, untuk selalu kooperatif dalam mempersiapkan segala aspek yang dibutuhkan
untuk kelangsungan belajar mengajar. Kami juga dari Kementerian Agama akan
selalu hadir untuk memberikan pelayanan kami terhadap keperluan para pendiri lembaga
pendidikan keagamaan di wilayah Provinsi Riau,” tambah Kabid Penmad Kemenag
Riau, H.Jisman.
Hal tersebut juga sejalan dengan mengikuti
prosedur yang telah ditetapkan dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor
1385 Tahun 2014, diharapkan lembaga pendidikan yang didirikan dapat berjalan
dengan baik, memberikan pendidikan berkualitas, dan memenuhi standar nasional
pendidikan yang telah ditetapkan.
(Cicy/Fatmi/Agus)