Tembilahan (Kemenag) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten
Indragiri Hilir (Inhil), H. Harun, pada Sabtu (20/9/2025), melakukan verifikasi
langsung terhadap usulan penegerian MTs Tarbiyah Islamiyah Simbar. Kunjungan
ini merupakan bagian dari proses evaluasi mendalam untuk memastikan madrasah
tersebut memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.
Dalam kunjungannya, H. Harun meninjau berbagai aspek, mulai
dari sarana dan prasarana, kelengkapan administrasi, hingga kondisi fisik
bangunan dan fasilitas pendukung lainnya. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan
gambaran yang jelas dan akurat mengenai kesiapan madrasah menjadi madrasah
negeri.
"Verifikasi ini sangat penting. Kita ingin memastikan
semua syarat terpenuhi, baik dari segi akademik maupun infrastruktur,"
ujar H. Harun. "Penegerian sebuah madrasah bukan hanya tentang status,
tetapi juga tentang peningkatan kualitas pendidikan bagi masyarakat. Kita harus
memastikan madrasah ini siap untuk itu."
Lebih lanjut, H. Harun menekankan bahwa penegerian MTs
Tarbiyah Islamiyah Simbar akan membawa dampak positif bagi kemajuan pendidikan
di daerah setempat. "Dengan status negeri, madrasah ini akan mendapatkan
dukungan yang lebih besar dari pemerintah, yang pada akhirnya akan meningkatkan
kualitas pembelajaran dan kesejahteraan guru," tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, H. Harun didampingi oleh Kasubbag
Tata Usaha, H. Indra Sabarianto, dan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad),
H. Zainal Abidin, beserta staf. Pendampingan ini menunjukkan keseriusan
Kankemenag Inhil dalam mengawal proses penegerian madrasah di wilayahnya. (Ria)