Jakarta - Biro Humas Data
dan Informasi (Biro HDI) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama (Setjen
Kemenag) merilis aplikasi Elektronik Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit bagi
Pranata Humas. Aplikasi yang disebut dengan E-Dupak Prahum ini bertujuan
memberikan kemudahan bagi ASN dengan Jabatan Fungsional Pranata Humas (JF
Prahum) untuk mengusulkan kenaikan pangkatnya.
“Sekarang sudah era
digital. Jadi kami ingin memberikan kemudahan bagi Pranata Humas Kemenag. Salah
satunya dengan menghadirkan aplikasi berbasis digital dalam pengembangan karir
Prahum,” ungkap Koordinator Humas Biro HDI Ubaidillah saat membuka Sosialisasi
E-Dupak Prahum, di Jakarta, Kamis (14/7/2022).
Ubaidillah berharap
dengan keberadaan aplikasi E-Dupak dapat berdampak pada peningkatan
kesejahteraan para pranata humas. "Biro HDI sudah merancang E-dupak untuk
memudahkan Bapak Ibu dalam pengusulan angka kredit guna penjenjangan karirnya,”
tutur Ubaidillah.
Pengembangan karir Prahum menjadi perhatian Biro HDI Kemenag. Saat ini menurut Ubaidillah, ada sekitar 400 Pranata Humas Kemenag se-Indonesia. Jumlah ini tentunya masih kurang jika dibandingkan dengan jumlah satuan kerja Kemenag yang mencapai empat ribuan.
Karenanya menurut
Ubaidillah, terobosan seperti E-Dupak Prahum perlu dilakukan. “Jangan sampai
Prahum karena padatnya tugas yang dibebankan, malah tidak sempat mengurus angka
kredit. Kami berharap aplikasi ini dapat memudahkan,” ujarnya.
Ubaidillah menuturkan, selain di Jakarta, Sosialisasi E-Dupak Prahum
juga telah dilakukan di Padang, Makassar, dan Surabaya. “Nanti secara bertahap
akan kita sosialisasikan ke beberapa daerah juga,” lanjut Ubai.