Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan mitra Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.
Sasaran Penyuluh Agama Islam adalah masyarakat muslim Indonesia, baik di pedesaaan maupun perkotaan serta semua golongan usia.
Kelompok sasaran adalah kelompok binaan yang terdiri dari kumpulan orang-orang atau jamaah yang berada di wilayah sasaran yang dikelompokkan oleh penyuluh agama untuk menjadi sasaran bimbingan dan penyuluhan agama secara periodik dan terencana. Bidang Penyuluhan yang disampaikan PAI Non PNS diantaranya Bidang Pemberdayaan Zakat dan Wakaf.
Dalam rangka pelaksanaan program kerjanya, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Indragiri Hulu membentuk Unit Penghimpun Wakaf (UPW) Gewabu (Gerakan Wakaf Seribu). Untuk itu perlu dilaksanakan perluasan sasaran/lokasi maupun dukungan berbagai pihak terhadap UPW Gewabu BWI Perwakilan Kab. Inhu. Salah satu dukungan yang diberikan berasal dari Sukarmi, selaku Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Kuala Cenaku sekaligus merupakan Relawan BWI Perwakilan Kab. Inhu.
Pelaksanaan Gewabu oleh Sukarmi dilaksanakan pada kelompok binaan-nya Majelis Ta’lim Al-Mujibiyah, Al-Munawwarah, Al-Muzayyanah dan Al-Muhajirin, Desa Sukajadi, Kecamatan Kuala Cenaku ataupun diberbagai kegiatan pengajian lainnya.
Sabtu 31 Desember 2022, Sukarmi pimpin pengajian bersama kelompok binaan majelis taklim Al-Muzayyanah acara Turun Tanah di rumah salah seorang anggota sekaligus melaksanakan Gewabu dan penghitungan hasilnya untuk diserahkan ke BWI Perwakilan Kab. Inhu. Penghitungan bersama anggota jemaah sebagai bentuk transparansi/keterbukaan atas hasil Gewabu.
Total hasil Gewabu yang telah diserahkan Sukarmi kepada Bendahara BWI Perwakilan Kab. Inhu mulai November 2020 s.d November 2022 sejumlah Rp. 10.317.000 /Sepuluh Juta Tiga Ratus Tujuh Belas Ribu Rupiah.
Kepada Sukarmi diucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dukungannya terhadap Gewabu dan juga kepada anggota majelis taklimnya.
Semoga menjadi keberkahan serta menjadi amal ibadah dan mendapatkan ganjaran pahala berlipat ganda dari Allah SWT, ujar Sekretaris BWI Perwakilan Kab. Inhu H. Alpendri, S.Ag., M.Pd.I yang juga merupakan Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)
TRANSPARANSI GEWABU, SUKARMI (PAI NON PNS) SETIAP AKHIR BULAN HITUNG HASIL GEWABU BERSAMA ANGGOTA MAJELIS TAKLIM
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan mitra Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.Sasaran Penyuluh A...