Kuansing (Kemenag). Tri Ulva Chandra, Calon Penghulu Ahli Pertama di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pangean, mengikuti Seminar Rancangan Aktualisasi Latsar CPNS E-learning 2025 yang digelar sebagai bagian dari proses pelatihan dasar bagi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama. Rabu, 30 Juli 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Tri Ulva Chandra memaparkan proyek aktualisasi bertajuk “Optimalisasi Informasi Digital pada Layanan KUA Kecamatan Pangean melalui PINANGAN (Pusat Informasi Layanan KUA Pangean) Berbasis Media Sosial.”
“PINANGAN bukan sekadar nama. Ini adalah langkah konkret untuk mendekatkan layanan KUA kepada masyarakat, khususnya generasi muda, melalui platform yang mereka gunakan sehari-hari,” ungkap Tri Ulva dalam presentasinya.
Seminar ini dihadiri oleh tiga tokoh pembimbing dan pendukung pelaksanaan Latsar, yaitu:
Penguji: Dr. Khaeroni, S.Sos., M.Si
Coach: Dr. Rahmiyati, S.E., M.AP
Mentor : H. Yasri, S.Ag., Kepala KUA Kecamatan Pangean.
Dr. Khaeroni, selaku penguji, memberikan apresiasi atas inisiatif inovatif tersebut.
“Inovasi ini menunjukkan bahwa layanan publik, termasuk layanan keagamaan, harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan pola komunikasi masyarakat hari ini,” ujarnya.
Sementara itu, Coach Dr. Rahmiyati menambahkan bahwa pengembangan kanal digital seperti PINANGAN sangat relevan dalam mendorong keterbukaan informasi dan pelayanan prima.
“Langkah ini sangat tepat untuk memperluas jangkauan informasi layanan KUA secara efektif,” katanya.
Mentor sekaligus Kepala KUA Pangean, H. Yasri, S.Ag, menyampaikan dukungannya terhadap inovasi yang diusung oleh calon penghulu tersebut.
“Kami sangat bangga dan mendukung penuh. PINANGAN akan menjadi cikal bakal pusat informasi digital KUA yang berkelanjutan,” ujarnya.
Seminar ini menjadi bagian penting dalam rangkaian pembentukan karakter ASN yang tidak hanya kompeten, tetapi juga inovatif dan adaptif terhadap perubahan zaman. Diharapkan, rancangan PINANGAN dapat segera diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kecamatan Pangean. (ABN)