Indragiri Hulu,(Inmas). Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo pada 15 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal Jakarta menetapkan peringatan Hari Santri dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015. Dalam Keppres tersebut, setiap tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional.
Keppres ini ditetapkan dengan menimbang peran ulama dan santri saat memperjuangkan Kemerdekaan RI. Tanggal 22 Oktober sendiri dipilih sebagai bentuk pengingat akan seruan resolusi jihad pada 22 Oktober 1945 oleh para santri dan ulama di berbagai penjuru daerah.
Berdasarkan Surat Keputusan KFPP (Forum Komunikasi Pondok Pesantren) Provinsi Riau Nomor 01/KEP/IV/2022 Tentang Penetapan Tuan Rumah Pelaksanaan Hari Santri Nasional Tingkat Provinsi Riau Tahun 2022, maka Kabupaten Indragiri Hulu dinyatakan selaku tuan rumah perhelatan tersebut.
Menindaklanjuti hal tersebut, maka pada hari Selasa 8 November 2022 Pemkab Inhu, Kankemenag Kab. Inhu dan FKPP Kab. Inhu melaksanakan rapat persiapan di Ruang Rapat Thamsir Rachman Gedung 2 Lt. 4 Kantor Bupati Inhu.
Rapat dipimpin Sekda Kab. Inhu Ir. H. Hendrizal, M.Si dengan didampingi Kabag Kesra Setda Kab. Inhu Ahmad Fahmi, M.Si.
Kasi PD. Pontren Kankemenag Kab. Inhu Syahril, S.Ag., MH bersama Ketua FKPP (Forum Komunikasi Pondok Pesantren) Kab. Inhu H. Cucu Sulaiman, M.Pd.I hadir dalam rapat tersebut.
Upacara peringatan HSN (Hari Santri Nasional) Tingkat Provinsi Riau Tahun 2022 di Kab. Inhu dilaksanakan pada hari Selasa 15 November 2022 di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Rengat, dimana sebelum acara puncak terlebih dahulu digelar (14 November 2022) berbagai penampilan oleh para santri di lokasi wisata alam Danau Raja- Rengat sekaligus menyambut kedatangan tamu/para pimpinan ponpes dan santri dari 11 Kab/Kota.
Pada hari H (15 Nov 2022) pawai peserta upacara secara resmi dilepas Gubri Drs. H. Syamsuar, M.Sidi kediaman/rumah dinas Bupati Inhu menuju RTH, dimana Gubri bertindak selaku Inspektur Upacara. Peserta upacara diperkirakan sekitar 2.500 s.d 3.000 orang dengan memakai sarung. Selepas upacara dilanjutkan dengan acara sarasehan.
Semoga dengan persiapan yang matang serta dengan sinergitas yang solid pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tingkat Provinsi Riau Tahun 2022 di Kabupaten Indragiri Hulu sukses, demikian disampaikan Sekda menutup rapat tersebut.(tulang)
TUAN RUMAH PERINGATAN HSN 2022 TINGKAT PROVINSI RIAU PEMKAB, KANKEMENAG & FKPP GELAR RAPAT PERSIAPAN DI PIMPIN SEKDA KAB INHU
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo pada 15 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal Jakarta menetapkan peringatan Hari Santri dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015. Dalam Keppres tersebut, setiap tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional.Keppres ini di...