0 menit baca 0 %

Tutup Bimwin Angkatan III, Ini Harapan Kasi Bimas Kemenag Kota Dumai

Ringkasan: Dumai (Inmas) Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, Drs. H. Ade A. Yani menutup kegiatan Bimbingan Perkawinan Angkatan III Tahun Anggaran 2022 di Aula Kantor Kemenag Dumai, Ahad (19/06/2022).Kegiatan tersebut berlangsung selama 2 hari (18 s.d 19 Juni 20...

Dumai (Inmas) – Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, Drs. H. Ade A. Yani menutup kegiatan Bimbingan Perkawinan Angkatan III Tahun Anggaran 2022 di Aula Kantor Kemenag Dumai, Ahad (19/06/2022).

Kegiatan tersebut berlangsung selama 2 hari (18 s.d 19 Juni 2022) dan terdiri dari 25 pasang calon pengantin dari 5 Kecamatan yakni Kecamatan Dumai Timur sebanyak 5 pasang, Kecamatan Dumai Kota 9 pasang, Kecamatan Bukit Kapur 2 pasang, Kecamatan Medang Kampai 5 pasang, dan Kecamatan Dumai Barat 4 pasang.

Kasi Bimas Islam, H. Ade A. Yani dalam sambutannya berharap kepada seluruh pasangan calon pengantin yang telah mengikuti Bimwin dapat mengamalkan ilmu yang telah didapatkan.

“Pemerintah telah mengeluarkan biaya yang lumayan banyak demi terselenggaranya program Bimwin ini, olehnya itu saya berharap kepada seluruh peserta agar jangan hanya melewatkan materi dan ilmu yang telah diperoleh selama mengikuti kegiatan ini. Kita harus sedapat mungkin berupaya mengamalkan ilmu yang telah diperoleh selama mengikuti Bimwin ini,” ungkap Kasi Bimas Islam.

Menurutnya, materi yang disajikan dalam Bimwin lumayan lengkap sebagai referensi dalam menjalani kehidupan rumah tangga, mulai dari mempersiapkan keluarga sakinah sampai masalah kesehatan juga diberikan kepada para calon pengantin yang rata-rata berusia muda tersebut.

Untuk diketahui ada 5 Narasumber dalam Bimwin Angkatan III ini yakni Drs. H. Alfian, M.Ag (Kepala Kantor Kemenag Kota Dumai), Drs. H. Ade A. Yani (Kasi Bimas Islam), Praktisi BP4 Kota Dumai dan Kepala Seksi P2P Dinas Kesehatan serta BKKBN Kota Dumai.

Adapun materi yang diberikan selama 2 hari yakni 1. Kebijakan Bimbingan Perkawinan, 2. Pre Test, Perkenalan, Pengutaraan Harapan dan Kontrak Belajar, 3. Mempersiapkan Keluarga Sakinah, 4. Membangun Hubungan dalam Keluarga, 5. Memenuhi Kebutuhan Keluarga, 6. Menjaga Kesehatan Reproduksi, 7. Mempersiapkan Generasi Berkualitas, dan 8. Refleksi dan Evaluasi, Post Test. (Arief)