Pekanbaru (inmas), Bertempat di ruang loby lantai dua Kantor Kementerian
Agama Kota Pekanbaru, Awak media dari TVRI wawancarai Kepala Kantor Kementerian
Agama Kota Pekanbaru, Dr. H. Edwar S. Umar, M.Ag. Rabu (17/06/2020).
Pantauan tim inmas, dalam wawancara ini, awak media mempertanyakan kepada Ka.
Kankemenag Kota Pekanbaru terkait dengan
persoalan haji. Antara lain Bagaimana tanggapan/respon dari jema’ah haji terhadap
pembatalan keberangkatan haji tahun ini.
Menanggapi hal ini, Edwar menjelaskan bahwa respon jema’ah haji Kota
Pekanbaru sangat bagus, mereka menerima akan pembatalan keberangkatan haji tersebut.
Ujarnya.
Terkait dengan pengembalian uang pelunasan, diserahkan kepada jema’ah, Jika
Bipih (setoran awal dan pelunasan tidak diambil) maka jema’ah berhak berangkat
haji 1442 H/ 2021 M, Jika Bipih diambil semua
maka dinyatakan membatalkan haji. Terang Edwar.
Beliau berharap, jema’ah haji kita tetap bersabar menunggu tahun depan,
selama menunggu mereka bisa membaca buku manasik yang sudah mereka dapatkan.
Tutup Edwar mengakhiri pembicaraannya. (Idris/Bustamar).