0 menit baca 0 %

UJIAN AKHIR MDTA, KANKEMENAG KAB INHU UTUS STAF SEKSI PD. PONTREN SUNARYO, S.Pd.I MONITORING DI MDTA MIFTAHUL JANNAH

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) merupakan lembaga pendidikan keagamaan Islam non formal di bawah naungan Kementerian Agama RI yang menyelenggarakan pendidikan Islam sebagai pelengkap bagi peserta didik pada lembaga pendidikan umum Sekolah Dasar (SD), dimana prose...

Indragiri Hulu, (Inmas). Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) merupakan lembaga pendidikan keagamaan Islam non formal di bawah naungan Kementerian Agama RI yang menyelenggarakan pendidikan Islam sebagai pelengkap bagi peserta didik pada lembaga pendidikan umum Sekolah Dasar (SD), dimana proses pembelajarannya selama empat tahun, yaitu kelas 2 pada SD, menjadi kelas 1 pada MDTA, sehingga peserta didik pada kelas 5 SD sudah menamatkan pembelajarannya di MDTA dan tidak mengganggu jadwal persiapan peserta didik dalam menghadapi ujian akhir kelas 6 SD. Kurikulum yang digunakan dalam penyelenggaraan MDTA yaitu kurikulum inti meliputi mata pelajaran Al-Quran, Hadist, Aqidah, Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam/Tarikh, Bahasa Arab dan Praktek Ibadah.
Bahwa dalam rangka untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik maupun untuk evaluasi proses pembelajaran yang telah dilaksanakan oleh guru terhadap peserta didik serta umpan balik bagi satuan pendidikan, maka dilakukan ujian/penilaian di setiap semester.
Selanjutnya, untuk memastikan pelaksanaan ujian terlaksana sebagaimana mestinya, maka Kankemenag Kab. Inhu mengutus petugas melakukan monitoring terhadap pelaksanaan ujian tersebut.
Monitoring ujian juga sebagai bahan evaluasi dalam untuk meningkatkan mutu/kualitas penyelenggaraan ujian pada semester berikutnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka dengan surat tugas nomor: B-533/Kk.04.1/1/Kp.02.3/04/2023, Staf Seksi PD. Pontren Kankemenag Kab. Inhu, Sunaryo, S.Pd.I pada hari Kamis 4 Mei 2023 melaksanakan tugas monitoring Ujian Akhir MDTA TP. 2022/2023 di MDTA Miftahul Jannah, alamat Desa Redang, Kec. Rengat Barat.
Berdasarkan hasil monitoring ataupun tinjauan secara langsung, ujian terlaksana sebagaimana mestinya. Selanjutnya, setiap petugas yang melaksanakan monitoring mengisi instrumen monitoring melalui wawancara dengan responden (Kepala MDTA dan Panitia Penyelenggara di MDTA yang bersangkutan dan elanjutnya diserahkan kepada Seksi PD. Pontren Kankemenag Kab. Inhu, demikian disampaikan Sunaryo kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)