Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa untuk meningkatkan dan mempertahankan standar pencapaian kompetensi peserta didik pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di Sekolah, maka Kankemenag Kab. Inhu melalui Seksi PAIS membentuk dan menugaskan Tim Monev untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap ujian mata pelajaran Pendidikan Agama Islam.
Di dalam pelaksanaan ujian perlu dilakukan monitoring dan evaluasi untuk mengetahui dan memastikan bahwasanya ujian terlaksana sebagaimana mestinya serta sebagai bahan evaluasi dalam peningkatan mutu penyelenggaraan ujian pada tahun pelajaran berikutnya.
Terhadap setiap sekolah yang di monev mengisi lembaran instrumen monitoring. Melalui instrumen monitoring dapat digunakan untuk mengidentifikasi masalah, mengumpulkan data dan menganalisis data, menyimpulkan hasil yang telah dicapai, menginterpretasikan hasil menjadi rumusan kebijakan, dan menyajikan informasi (rekomendasi) untuk pembuatan keputusan berdasarkan pada aspek kebenaran hasil monitoring dan evaluasi.
Kamis 8 Desember 2022, berdasarkan surat tugas nomor: B-2025/Kk.04.1/1/Kp.02.3/12/2022 Staf Seksi PAIS Kankemenag Kab. Inhu Zakaria Ginting, S.Th.I didampingi Kasi Bimas Islam Kankemenag Kab. Inhu Drs. Muhammad Ihsan melaksanakan tugas monitoring dan evaluasi (monev) Ujian Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2022/2023 di SMPN 1 Pasir Penyu. Ujian terlaksana sebagaimana mestinya, demikian disampaikan Zakaria Ginting kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)
UJIAN MAPEL PAI, KEMENAG UTUS PETUGAS MELAKSANAKAN MONEV
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa untuk meningkatkan dan mempertahankan standar pencapaian kompetensi peserta didik pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di Sekolah, maka Kankemenag Kab. Inhu melalui Seksi PAIS membentuk dan menugaskan Tim Monev untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap...