0 menit baca 0 %

Umat Beragama di Riau Deklarasi Damai

Ringkasan: Riau (Humas)- Tokoh Lintas Agama, Pemuda Lintas Agama, dan ASN Kementerian Agama dalam rangka Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke-77 Tahun 2023 melakukan Deklarasi Damai untuk Beragama, Ahad 15 Januari 2023 disela- sela kegiatan Jalan Santai Kerukunan di Halaman Kantor Kemenag Kota Pekanbaru.Dekla...

Riau (Humas)- Tokoh Lintas Agama, Pemuda Lintas Agama, dan ASN Kementerian Agama dalam rangka Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke-77 Tahun 2023 melakukan Deklarasi Damai untuk Beragama, Ahad 15 Januari 2023 disela- sela kegiatan Jalan Santai Kerukunan di Halaman Kantor Kemenag Kota Pekanbaru.

Deklarasi tersebut ditandai dengan penandatanganan deklarasi oleh Kakanwil Kemenag Riau Dr H Mahyudin MA, Kakankemenag Kota Pekanbaru, Ketua FKUB Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru, Perwakilan Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda dengan disaksikan oleh Pj Walikota Pekanbaru/ yang mewakili, Tokoh Agama dan Pemuda seluruh peserta getak jalan santai kerukunan.

Usai deklarasi, Mahyudin menyampaikan melalui kegiatan diharapkan terjalin kerukunan umat beragama di Kota Pekanbaru, maupun di wilayah Provinsi Riau.

"Mari kita rawat kerukunan, khususnya dalam menghadapi tahun politik seperti yang tertuang dalam deklarasi tadi. Dengan demikian kondisi kondusif, tetap terjaga," harap Mahyudin.

"Tahun ini adalah tahun politik maka kami berharap pada tahun politik ini semua etnis, agama dan suku, agar dijaga baik-baik dan jangan terpecah belah, inilah perlunya deklarasi damai yang dibacakan pada hari ini," lanjutnya.

Sementara itu, Pj Walikota Pekanbaru yang diwaliki Asisten II Setdako Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut menyampaikan awal 2023 sudah masuk dalam tahun politik, maka semua pihak harus menjaga kerukunan.

"Penduduk di Kota Pekanbaru ini cukup heterogen, semua etnis ada, maka perlu menjaga kerukunan, agar tetap damai, apalagi pada tahun 2023 ini merupakan tahun politik," katanya.

Penandatanganan fakta integritas bersama antara umat beragama juga dalam rangka merajut perbedaan agar kerukunan tidak terpecahkan.

Ikrar Deklarasi Damai Umat Beragama yang dibacakan bersama mencakup empat point, yiatu:

  1. Memperkuat komitmen kebangsaan untuk merawat kebhinekaan yang menjadi anugerah terbesar bangsa Indonesia,
  2. Mengukuhkan Gerakan Moderasi Beragama untuk seluruh umat beragama guna mewujudkan kehidupan sosial yang rukun dan harmonis,
  3. Menghindari segala bentuk ujaran kebencian, berita bohong dan tindakan yang dapat mengakibatkan pembelahan sosial akibat polarisasi politik,
  4. Berkomitmen untuk tidak menggunakan rumah ibadat sebagai tempat kampanye atau aktivitas politik praktis sebagaimana larangan yang tertuang dalam undang undang Pemilu.