0 menit baca 0 %

Unit Pengumpul Zakat Kemenag Kampar Distribusikan Zakat Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Madrasah Masing-Masing

Ringkasan: Kampar ( Inmas ) Melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar dari Madrasah  mendistribusikan Zakat profesi baik dari gaji maupun tunjangan kinerja / Sertifikasi  kepada masyarakat dan peserta didik  yang berhak menerima zakat (mustahik) di 8  titik lokasi Madrasa...

Kampar ( Inmas ) – Melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar dari Madrasah  mendistribusikan Zakat profesi baik dari gaji maupun tunjangan kinerja / Sertifikasi  kepada masyarakat dan peserta didik  yang berhak menerima zakat (mustahik) di 8  titik lokasi Madrasah   Tingkat Aliyah yakni,  MAN 2, dan MAN 4 Kampar, sedangkan untuk tingkat Tsanawiyah yakni : MTsN 1, MTsN 2, MTsN 3, MTsN 4, MTsN  8, MTsN 9 Kampar, Senin, 19/9/2022.

Pendistribusian zakat ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat Nomor : 09/SK-UPZ/KKA/IX/2022. Tentang Penetapan nama- nama Mustahiq Penerima Zakat Distribusi Tahap II Tahun 2022.

Adapun zakat yang di distribusikan untuk madrasah tahap II tahun 2022 adalah MAN 2 Kampar sebanyak 8 orang dan masing-masing menerima Rp. 500.000,-, untuk biaya pendidikan  untuk MAN 4 Kampar  sebanyak 8 orang masing-masing menerima  RP. 350.000,- untuk biaya pendidikan, MTsN 1 Kampar sebanyak 14 orang masing-masing menerima antara 650.000 dan Rp. 1.000.000,- (Konsumtif ), MTsN 2 Kampar sebanyak 2 orang masing-masing menerima Rp. 920.000 ( Konsumtif ) MTsN 3 Kampar sebanyak 7 orang masing-masing menerima Rp. 570.000,- ( Konsumtif ), MTsN 4 sebanyak 15 orang masing-masing menerima Rp. 310.000,- untuk  biaya pendidikan, MTsN 8  sebanyak 4 orang masing-masing menerima Rp. 535.000,- untuk biaya pendidikan, sedangkan  MTsN 9 Kampar sebanyak 10 orang masing-masing  menerima Rp. 225.000,-. Untuk biaya pendidikan.

Pendistribusian Zakat pada madrasah ini  diantar langsung oleh  Tim UPZ Kemenag Kampar ke madrasah  tersebut dan diserahkan langsung oleh Kepala Madrasah Masing-masing dan atau yang mewakili  kepada siswa madrasah dan mustahiq lainnya

Ketua UPZ  Kemenag Kampar Muhamad Ali, M.Sy  yang diwakili H. Syamsuatir, M.ESy berpesan kepada penerima Zakat khususnya  kepada siswa  agar mempergunakan uang ini untuk keperluan pendidikan .

Selanjutnya Syamsuatir juga menyampaikan kepada penerima zakat  lainnya agar bisa menggunakan dana yang tidak begitu banyak, hendaknya membawa manfaat besar bagi keluarga  karena itu  merupakan zakat konsumtif  belanjakan sesuai kebutuhan. Mudah-mudahan Allah Swt memberkati dan merahmati kita semua, Aamiin. ( Ags/Fatmi )