Siak (Inmas) - Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Minas kembali mendistribusikan zakat pola konsumtif tahap 1 tahun 2022, kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 15 Maret 2022 yang dipusatkan di Masjid Besar Sultan Yahya Abdul Jalil Muzaffar Syah Kecamatan Minas. Hadir dalam kegiatan tersebut 4 (orang) Komisioner Baznas Kabupaten Siak H. Samparis Bin Tatan, S. Pd.I, Dadang Saputra, S. Ag, Rojikin, S. Ag, dan Sulaiman, S. Ag, Camat Minas H. Hendra Adi Adi Nugraha, S. STP, M. Si mewakili Bupati Siak, Ustadz jemputan dalam rangka pendistribusian zakat Nurkholis, S. Ag, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Minas Alwis, S. SosI, MA, Direktur RSUD Tipe D Minas, Kepala Korwil Pendidikan dan Kebudayaan H. Asmuni, M. Pd, Ketua II Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Siak Drs. H. Irhas, MH, Lurah Minas Jaya Rudi Hartono, S. IP, dan Penghulu Kampung se Kecamatan Minas, Pengurus UPZ Kecamatan, Kampung/ Kelurahan, para muzakki dan mustahiq dan beberapa tokoh agama Kecamatan Minas.
Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang juga Ka KUA Kecamatan Minas Alwis, S. SosI, MA dalam laporannya menyampaikan bahwa pada pendistribusian tahap 1 tahun 2022 ini Baznas Kabupaten Siak melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Minas mendistribusikan bantuan dana senilai Rp. 1,000,000/ KK dan 200,000 dalam bentuk sembako kepada 74 mustahiq yang tersebar di Kecamatan Minas, tentunya masing-masing kampung dan kelurahan berbeda jumlah mustahiqnya terang Alwis, hal tersebut tergantung kepada jumlah pengumpulan dana zakat disetiap kampung maupun kelurahan, semakin banyak pengumpulan dana zakat disuatu kampung/ kelurahan maka akan semakin banyak pula mustahiq dari kampung tersebut mendapatkan jumlah bantuan yang disalurkan.
“Selaku Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Minas kami tentunya mengucapkan terimakasih yang tak terkira kepada semua Muzakki yang telah membayarkan zakat hasil usahanya melalui UPZ Kampung/ Kelurahan ataupun UPZ Kecamatan Minas, mudah-mudahan dari tahun ketahun jumlah orang-orang kaya (Muzakki) yang membayarkan zakat hasil usahanya semakin banyak”, harapnya.
Komisioner Baznas Kabupaten Siak Ustadz H. Samparis Bin Tatan dalam sambutannya menegaskan bahwa setelah dievaluasi pada tahun 2021 saja pengumpulan zakat di Kecamatan Minas berjumlah Rp. 326,715,000, sedangkan yang disalurkan di Kecamatan Minas ditahun yang sama Rp. 1,028,986,000 angka yang sangat pantastis tentunya.
“Adapun dana 1,28 Milyar tersebut didistribusikan di Kecamatan Minas dalam bentuk banyak program, mulai dari program pola produktif (dalam bentuk modal usaha kelompok dan perorangan), pola konsumtif perorangan, ZMART, biaya pendidikan, bantuan dana untuk orang miskin yang terlilit hutang (gharimin), biaya pengobatan masyarakat kurang mampu, alat kesehatan (kaki palsu, kursi roda, kasur pasien untuk orang sakit), rehap rumah, pemasangan jaringan listrik, masih banyak lagi tentunya bahkan 1 unit rumah layak huni setiap tahunnya. Kami selaku Komisioner Baznas Kabupaten Siak tentunya mengapresiasi UPZ Kecamatan Minas yang telah sangat baik melakukan penyaluran dan pemberdayaan dana zakat di Kecamatan Minas”, imbuhnya.
Sementara itu Camat Minas H. Hendra Adi Nugraha, S. STP, M. Si dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Baznas Kabupaten Siak yang telah mendistribusikan dana zakat melalui UPZ Kecamatan Minas dengan jumlah yang sangat banyak, bahkan lebih dari tiga kali lipat dari jumlah pengumpulan murni dalam tahun 2021 saja.
“Oleh sebab itu selaku Camat Minas kami tidak bosan-bosannya mengajak Bapak/ Ibu masyarakat Minas yang berkemampuan agar membayarkan zakatnya melalui UPZ Kecamatan Minas dan Kampung/ Kelurahan yang telah ditentukan di Kecamatan Minas, sungguh sangat membantu saudara-saudara kita yang kurang beruntung dari segi ekonomi, bahkan dari banyak sisi bantuan tersebut dapat disalurkan. Mudah-mudahan ditahun 2022 ini pengumpulan zakat melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Kecamatan Minas jauh lebih banyak ketimbang ditahun sebelumnya,”, tukasnya. (Aws/Hd)