0 menit baca 0 %

UNTUK MEMBANGUN KEMITRAAN, MENYAMAKAN PERSEPSI, PEMAHAMAN, DAN LANGKAH TERHADAP TUGAS & FUNGSI, KASI PENMAD HENDRIADI, S.Ag., M.Pd.I IKUTI RAKORDA I BAN-S/M PROVINSI RIAU TAHUN 2023

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Provinsi Riau, Nomor: 172/BAN-S/M/LL-04/VIII/2023, Tanggal: 4 Agustus 2023, Hal: Undangan Rakorda I BAN-S/M Provinsi Riau, maka pada hari Kamis 10 Agustus 2023, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kab.

Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Provinsi Riau, Nomor: 172/BAN-S/M/LL-04/VIII/2023, Tanggal: 4 Agustus 2023, Hal: Undangan Rakorda I BAN-S/M Provinsi Riau, maka pada hari Kamis 10 Agustus 2023, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kab. Inhu, Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I mengikuti Rapat Koordinasi Daerah I BAN-S/M Provinsi Riau Tahun 2023 secara Video Conference Via Zoom Meeting.
Akreditasi sekolah/madrasah adalah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan pendidikan, yang hasilnya diwujudkkan dalam bentuk sertifikat pengakuan dan peringkat kelayakan yang dikeluarkan oleh suatu lembaga mandiri dan profesional. Mengingat pentingnya akreditasi sebagai upaya untukmeningkatkan mutu pendidikan nasional, maka Pemerintah membentuk Badan Akreditasi Nasional sesuai Permendikbud nomor 13 tahun 2018.
Peran BAN-S/M adalah melakukan penjaminan mutu eksternal satuan pendidikan, sehingga posisi BAN-S/M cukup strategis sebagai institusi penjaminan mutu pendidikan yang dapat mendorong satuan pendidikan untuk senantiasa melakukan penjaminan mutu secara berkelanjutan (continous improvement) sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan. Makna strategis dari peran BAN-S/M juga dapat dilihat dari hasil penilaian yang dilakukan, di mana muaranya untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan pendidikan secara layak sesuai dengan yang dijanjikan oleh penyelenggara pendidikan, ujar Kasi Penmad Hendriadi memberikan keterangan kepada Tim Inmas Kankemenag Kab. Inhu ketika wawancara singkat.
Selanjutnya ditambahkannya bahwasanya Rakorda tersebut dilaksanakan guna menyatukan persepsi, pemahaman, dan langkah terhadap tugas, fungsi dan tanggung pihak-pihak terkait yang terlibat dalam pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah.
Rakorda mengangkat tema “Mitigasi Risiko untuk Akreditasi Sekolah Madrasah yang Bermutu di Provinsi Riau”, ungkap Kasi Penmad Hendriadi mengakhiri keterangannya.(tulang)