Indragiri Hulu, (Inmas). Kementerian Agama mendorong dan mengajak para pegiat zakat wakaf di Indonesia untuk memfasiltasi umat dalam berzakat dan berwakaf dengan tata kelola zakat-wakaf yang baik serta didukung sistem yang accessible.
Pegiat-pegiat zakat-wakaf perlu memberikan fasilitasi umat dalam berzakat dan berwakaf agar lebih mudah, cepat dan transparan.
Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan perwakafan di Kab. Inhu, dengan Surat Tugas Nomor: B-165/Kk.04.1/1/Kp.02.3/02/2023, maka pada hari Kamis-Jum’at, 2 s.d 3 Februari 2023, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kab. Inhu H. Alpendri, S.Ag., M.Pd.I melaksanakan Konsultasi dan Koordinasi terkait Fasilitasi Penyelenggaraan Wakaf di Kanwil Kemenag Provinsi Riau.(tulang)
UNTUK OPTIMALISASI PERWAKAFAN, H. ALPENDRI (PENYELENGGARA ZAKAT & WAKAF) LAKSANAKAN KONSULTASI & KOORDINASI KE KANWIL KEMENAG PROVINSI RIAU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Kementerian Agama mendorong dan mengajak para pegiat zakat wakaf di Indonesia untuk memfasiltasi umat dalam berzakat dan berwakaf dengan tata kelola zakat-wakaf yang baik serta didukung sistem yang accessible.Pegiat-pegiat zakat-wakaf perlu memberikan fasilitasi umat dalam b...