Indragiri Hulu, (Inmas). Kementerian Agama mendorong dan mengajak para pegiat zakat wakaf di Indonesia untuk memfasiltasi umat dalam berzakat dan berwakaf dengan tata kelola zakat-wakaf yang baik serta didukung sistem yang accessible.
Pegiat-pegiat zakat perlu memberikan fasilitasi umat dalam berzakat agar lebih mudah, cepat dan transparan.
Dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta optimalisasi pelaksanaan Zakat di Kab. Inhu, maka dengan Surat Tugas Nomor: B-254/Kk.04.1/1/Kp.02.3/02/2023, maka pada hari Senin 20 Februari 2023, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kab. Inhu H. Alpendri, S.Ag., M.Pd.I melaksanakan Konsultasi dan Koordinasi terkait Fasilitasi Zakat bersama Baznas Provinsi Riau.
Sebagaimana yang disampaikan H. Alpendri kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu bahwasanya konsultasi & koordinasi yang dilaksanakan dalam upaya untuk mewujudkan program-program yang sinergis dalam pengelolaan zakat yang efektif dan efisien.(tulang)
UNTUK OPTIMALISASI ZAKAT, H. ALPENDRI (PENYELENGGARA ZAKAT & WAKAF) LAKSANAKAN KONSULTASI & KOORDINASI BERSMA BAZNAS PROVINSI RIAU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Kementerian Agama mendorong dan mengajak para pegiat zakat wakaf di Indonesia untuk memfasiltasi umat dalam berzakat dan berwakaf dengan tata kelola zakat-wakaf yang baik serta didukung sistem yang accessible.Pegiat-pegiat zakat perlu memberikan fasilitasi umat dalam berzaka...