Indragiri Hulu, (Inmas). Program Sekolah Ramah Anak bertujuan untuk mewujudkan satuan pendidikan yang memiliki kondisi yang aman, bersih, sehat, peduli, dan berbudaya lingkungan hidup. Sekolah Ramah Anak merupakan jaminan untuk memenuhi dan menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan kelakuan salah lainnya serta mendukung partisipasi anak di satuan pendidikan. Sebagaimana diatur dalam UU RI No 23 Tahun 2002, pasal 4 tentang perlindungan anak menyebutkan bahwa anak mempunyai hak untuk dapat hidup tumbuh berkembang dan berprestasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Untuk mewujudkan satuan pendidikan ramah anak perlu dilakukan bimbingan teknis terhadap tenaga pendidik.
Menindaklanjuti surat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Inhu Nomor: 490/DPPPA-PHTKA/382, Tanggal: 11 Desember 2023, Hal: Pemanggilan Peserta, maka pada hari Rabu 13 Desember 2023, Guru MTs N 1 Inhu atas nama: Zudarnis, S.Pd.I; Syafrida S, S.Pd.I; Nurheflis, S.Pd; Robi Suhardi, S.Psi; dan Tantio Fernando, S.Psi mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sekolah Ramah Anak Bagi Tenaga Pendidikan Tingkat TK/PAUD, SD/MI, SMP/MTs Tahun 2023 Kab. Inhu, diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Inhu, tempat: Wisma Ferdy Pematang Reba.(tulang)