0 menit baca 0 %

UNTUK PERCEPATAN SERTIFIKAT HALAL BAGI PELAKU USAHA, PENYULUH AGAMA ISLAM KEMENAG INHU PENDALAMAN MATERI PELATIHAN PENDAMPINGAN PPH

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Dalam rangka untuk mendukung percepatan sertifikat halal bagi pelaku usaha, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI menyelenggarakan kegiatan Pendalaman Materi Pelatihan Pendampingan PPH (Proses Produk Halal) dengan peserta dari unsur Penyuluh A...

Indragiri Hulu, (Inmas). Dalam rangka untuk mendukung percepatan sertifikat halal bagi pelaku usaha, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI menyelenggarakan kegiatan Pendalaman Materi Pelatihan Pendampingan PPH (Proses Produk Halal) dengan peserta dari unsur Penyuluh Agama Islam yang telah mengikuti pelatihan melalui MODC tahun 2023 dan telah mendapatkan nomor registrasi.
Kamis 11 Mei 2023, Penyuluh Agama Islam Non PNS di Lingkungan Kementerian Agama Kab. Inhu mengikuti Pendalaman Materi Pelatihan Pendampingan PPH (Proses Produk Halal) Se-Kab. Inhu, tempat: Aula Kankemenag Kab. Inhu.
Kegiatan secara resmi dibuka Kasi Bimas Islam Kankemenag Kab. Inhu Drs. Muhammad Ihsan.
Pendampingan PPH adalah rangkaian kegiatan untuk menjamin kehalalan produk yang meliputi penyediaan bahan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian produk. Pendamping PPH bertugas mendampingi pelaku UMK dalam memenuhi persyaratan kehalalan produk, dalam rangka melaksanakan kewajiban sertifikasi halal sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal (JPH) dan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 20 tahun 2021 tentang Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMK.
Mulai tanggal 17 Oktober 2024, produk makanan, makanan, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman wajib bersertifikat halal, ujar Drs. Muhammad Ihsan.
Untuk itu, perlu dilaksanakan percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha, tambah Kasi Bimas Islam Kankemenag Kab. Inhu mengakhiri sambutannya.(tulang)