Indragiri Hulu,(Inmas). Ketepatan serta kecepatan ketersediaan data absensi/kehadiran Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kankemenag Kab. Inhu akan berdampak langsung terhadap pembayaran tukin (tunjangan kinerja) maupun pembayaran uang makan.
Dalam rangka tertib administrasi kehadiran Pegawai KUA Kecamatan Se-Kab. Inhu, maka Kankemenag Kab. Inhu mengutus petugas untuk merekap absensi kehadirannya.
Pengambilan data/recap absensi elektronik pegawai KUA Kecamatan dilaksanakan setiap awal bulan, dan langsung direcap serta ditandatangani oleh kepala KUA Kecamatan bersangkutan, selanjutnya oleh petugas yang diutus diserahkan kepada Subbagian Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu.
Apabila data tersebut telah tersaji dengan lengkap, maka Bendahara Pengeluaran akan menindaklanjuti proses pembayarannya, ujar Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu, Ehirdamri, S.Ag.
Dengan surat tugas nomor : B-2010/Kk.04.1/1/Kp.02.3/11/2022, maka pada hari Kamis1 Desember 2022, Staff Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu Novriawan Saputra, SE (urut empat dari sisi kiri) melaksanakan tugas pengambilan data /merecap absensi elektrik pegawai KUA Kecamatan Pasir Penyu.(tulang)
UNTUK TERTIB ADM KEHADIRAN PEGAWAI, KANKEMENAG INHU UTUS PETUGAS MERECAP ABSENSI PEGAWAI KUA
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Ketepatan serta kecepatan ketersediaan data absensi/kehadiran Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kankemenag Kab. Inhu akan berdampak langsung terhadap pembayaran tukin (tunjangan kinerja) maupun pembayaran uang makan. Dalam rangka tertib administrasi kehadiran Pegawai KUA Kec...