Indragiri Hulu,(Inmas). Bahwa dalam rangka tertib adminsitrasi, ketepatan serta tersajinya dengan cepat terhadap data absensi/jam kerja Pegawai Negeri Sipil pada Kantor Urusan Agama Kecamatan, maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu mengutus petugas untuk pengambilan data/merekap absensi elektronik setiap awal bulan.
Ketepatan serta kecepatan ketersediaan data absensi/kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu akan berdampak langsung terhadap pembayaran tukin (tunjangan kinerja) maupun uang makan.
Apabila data tersebut telah tersaji dengan lengkap, maka Bendahara Pengeluaran akan menindaklanjuti proses pembayarannya. Untuk itu Kankemenag Kab. Inhu mengutus petugas untuk merekap absensi pegawai KUA Kecamatan Se-Kab. Inhu, ujar Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu, Ehirdamri, S.Ag.
Dengan surat tugas nomor: B-879/Kk.04.1/1/Kp.02.3/08/2022 Staf Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu, Novriawan Saputra, SE (urut dua) pada hari Senin 1 Agustus 2022 melaksanakan tugas pengambilan data/merecap absensi elektrik pegawai KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Rengat.(tulang)
UNTUK TERTIB KEHADIRAN PEGAWAI, KEMENAG INHU UTUS PETUGAS MEREKAP ABSENSI PEGAWAI KUA
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Bahwa dalam rangka tertib adminsitrasi, ketepatan serta tersajinya dengan cepat terhadap data absensi/jam kerja Pegawai Negeri Sipil pada Kantor Urusan Agama Kecamatan, maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu mengutus petugas untuk pengambilan data/merekap abse...