Indragiri Hulu, (Inmas). Tujuh Program Prioritas Kemenag RI, yaitu Penguatan Moderasi Beragama, Transformasi Digital, Tahun Toleransi Beragama, Revitalisasi KUA, Religiosity Index, Kemandirian Pesantren, dan Cyber Islamic University, ujar Kakankemenag Kab. Inhu Dr. H. Darwison, MA mengawali arahannya dalam kegiatan Sosialisasi Deteksi Dini dan Religiosity Index dengan peserta Kasi/Peny; Pengawas Madrasah & PAIS; Kepala KUA Kecamatan; Kepala Madrasah Negeri; Penyuluh Agama Islam PNS & Non PNS; Pengurus Pokjaluh Kecamatan; Pengurus FKDT; dan Pengurus FKPP yang dilaksanakan pada Kamis 15 Desember 2022 di Aula Gedung PLHUT (Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu) Kankemenag Kab. Inhu, dimana selaku pembawa acara Ka.Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu Ehirdamri, S.Ag.
Untuk mengetahui perkembangan kerukunan dan keberagamaan di Indonesia, Kemenag RI menyusun religiosity index yang juga dikenal dengan Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB).
Religiosity Index merupakan sistem respon dan peringatan dini tentang kondisi kerukunan di suatu wilayah. Religiosity Index dibangun dari beberapa variabel, yaitu toleransi, kerja sama, dan kesetaraan. Moderasi Beragama, Toleransi Beragama memperkuat Kondisi Kerukunan Umat Beragama.
Moderasi Beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.
Moderasi beragama bukanlah upaya memoderasikan agama, melainkan memoderasi pemahaman dan pengamalan kita dalam beragama. Moderasi Beragama bukan alasan bagi seseorang untuk tidak menjalankan ajaran agamanya secara kaffah. Sebaliknya, moderasi dalam beragama berarti percaya dengan esensi ajaran agama yang dipeluknya yang mengajarkan prinsip adil dan berimbang, tetapi berbagi kebenaran sejauh menyangkut tafsir agama.
Selaku ASN Kementerian Agama harus peduli terhadap situasi kerukunan di lingkungannya serta memberikan informasi terkait dengan gejala-gejala yang dapat merusak kerukunan.
Melalui early warning system (sistem peringatan dini) dan data yang akurat dapat mendeteksi dini persoalan-persoalan seperti intoleransi, pendirian rumah ibadah dan sebagainya sehingga akan mempermudah melakukan mitigasi untuk mencegah terjadinya konflik, demikian disampaikan Kakankemenag Kab. Inhu.(tulang)
UNTUK TETAP MENJAGA KERUKUNAN, KEMENAG INHU SOSIALISASI DETEKSI DINI & RELIGIOSITY
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Tujuh Program Prioritas Kemenag RI, yaitu Penguatan Moderasi Beragama, Transformasi Digital, Tahun Toleransi Beragama, Revitalisasi KUA, Religiosity Index, Kemandirian Pesantren, dan Cyber Islamic University, ujar Kakankemenag Kab.