Indragiri Hulu, (Inmas). Rendahnya pemahaman suami-istri akan sebuah lembaga perkawinan atau semakin diperparah dengan lemahnya kesiapan mental mengakibatkan keputusan bercerai menjadi jalan pintas dari penyelesaian persoalan rumah tangganya. Untuk itu, sebelum menikah calon pengantin sudah memiliki kematangan mental maupun pengetahuan tentang liku-liku dalam rumah tangga melalui suscatin (kursus calon pengantin) yang dilaksanakan oleh KUA Kecamatan.
Suscatin adalah pemberian bekal pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dalam waktu singkat kepada catin dalam menyongsong mahligai rumah tangganya
Selasa 24 Mei 2022/24 Syawal 1443 H, Calon Pegawai Negeri Sipil Penghulu Ahli Pertama KUA Kecamatan Pasir Penyu atas nama Syafriyadi, S.H melaksanakan pelayanan suscatin terhadap satu pasang catin.
Suscatin merupakan salah satu bahagian dalam upaya untuk mewujudkan keluarga sakinah oleh KUA Kecamatan, ujar Syafriyadi.(tulang)
UPAYA KELUARGA SAKINAH, PENGHULU KUA KEC PASIR PENYU PELAYANAN SUSCATIN DUA PASANG CATIN
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Rendahnya pemahaman suami-istri akan sebuah lembaga perkawinan atau semakin diperparah dengan lemahnya kesiapan mental mengakibatkan keputusan bercerai menjadi jalan pintas dari penyelesaian persoalan rumah tangganya. Untuk itu, sebelum menikah calon pengantin sudah memiliki...