Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan mitra Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.
Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah seseorang yang diberi tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak untuk melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan di bidang keagamaan Islam dan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.
Kelompok sasaran adalah kelompok binaan yang terdiri dari kumpulan orang-orang atau jamaah yang berada di wilayah sasaran yang dikelompokkan oleh penyuluh agama untuk menjadi sasaran bimbingan dan penyuluhan agama secara periodik dan terencana.
Ahad `26 Februari 2023, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Rengat atas nama Aripin, M.Pd.I melaksanakan kegiatan rutin Didikan Ahad Subuh bersama kelompok binaan TPQ Mukhlisin, Kelurahan Kampung Dagang-Rengat, pelaksanaan usai shalat subuh berjamaah.
Didikan subuh adalah suatu konsepsi pendidikan Islam di waktu subuh dengan pusat kegiatan di Masjid dan Mushalla. Selain memberikan Pendidikan Agama Islam, Didikan Ahad Subuh juga merupakan bahagian dari upaya untuk membentuk kepribadian dan karakter genarasi muda yang berakhlak mulia.
Selain hal tersebut, juga melatih mereka untuk disiplin maupun bertanggungjawab terhadap tugas yang telah diberikan pada ahad sebelumnya yang akan ditampilkan pada pertemuan berikutnya.
Didikan Ahad Subuh diakhiri sarapan pagi bersama wali santri, dimana hal ini merupakan bahagian dari kebersamaan serta untuk memperkuat tali silaturahim.
Selaku orang tua, mari kita berikan dukungan/fasilitasi serta pendampingan terhadap Pendidikan Agama Islam Kepada Anak Selaku Generasi Penerus Bangsa. Didikan Subuh yang dilaksanakan merupakan upaya bersama untuk pembentukan karakter dan akhlak mulia generasi muda, demikian disampaikan Aripin.(tulang)
UPAYA PEMBENTUKAN KARAKTER & AKHLAK MULIA GENERASI MUDA, ARIPIN, M.Pd.I (PAI NON PNS) LAKSANAKAN AHAD DIDIKAN SUBUH
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan mitra Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah s...