Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah seseorang yang diberi tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak untuk melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan di bidang keagamaan Islam dan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.
Kelompok sasaran adalah kelompok binaan yang terdiri dari kumpulan orang-orang atau jamaah yang berada di wilayah sasaran yang dikelompokkan oleh penyuluh agama untuk menjadi sasaran bimbingan dan penyuluhan agama secara periodik dan terencana.
Didikan subuh adalah suatu konsepsi pendidikan Islam di waktu subuh dengan pusat kegiatan di Masjid dan Mushalla. Selain memberikan Pendidikan Agama Islam, Didikan Subuh juga merupakan bahagian dari upaya untuk membentuk kepribadian dan karakter genarasi muda yang berakhlak mulia.
Selain hal tersebut, juga melatih mereka untuk disiplin maupun bertanggungjawab terhadap tugas yang telah diberikan pada ahad sebelumnya yang akan ditampilkan pada pertemuan berikutnya.
Ahad 24 September 2023, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Lirik atas nama Sri Purwani melaksanakan Ahad Didikan Subuh bersama kelompok binaan MDTA (Madrasah Diniyah Takmiliyah Awwaliyah) Imaduddin, Desa Rejosari Kec. Lirik. Kegiatan didikan subuh di antaranya, latihan dari adzan, hafalan surat pendek, hafalan doa serta hafalan nama-nama Nabi dan bacaan sholat.
“Aset Orang Tua Adalah Anak Yang Shaleh & Sholeha, Jika Mereka Telah Tiada Doa Dari Merekalah Yang Di Nantikan Mereka di Alam Baka”, rangkaian pengajaran/materi yang disampaikan Sri Purwani.(tulang)