0 menit baca 0 %

UPAYA PEMBENTUKAN KARAKTER & KEPRIBADIAN YANG BERAKHLAK MULIA, ARIPIN, M.Pd.I (PAI NON PNS) DIDIKAN AHAD SUBUH PADA KELOMPOK BINAAN

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan mitra Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah s...

Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan mitra Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.
Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah seseorang yang diberi tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak untuk melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan di bidang keagamaan Islam dan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.
Setiap Penyuluh Agama Islam Non PNS wajib memiliki minimal 2 (dua) kelompok binaan, dan melakukan bimbingan/penyuluhan secara berkala.
Ahad `28 Agustus 2022, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Rengat atas nama Aripin, M.Pd.I melaksanakan kegiatan rutin Didikan Ahad Subuh bersama kelompok binaan TPQ Mukhlisin, Kelurahan Kampung Dagang-Rengat, pelaksanaan usai shalat subuh berjamaah dimana hari Ahad merupakan hari libur sekolah.
Didikan Subuh adalah suatu konsepsi pendidikan Islam di waktu subuh dengan pusat kegiatan di Masjid dan Mushalla dengan maksud ataupun sebagai upaya untuk membentuk kepribadian dan karakter genarasi muda yang berakhlak mulia, demikian disampaikan Aripin.(tulang)