Indragiri Hulu, (Inmas). Terdapat tiga fungsi pokok Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat), yakni: sebagai pusat pembangunan kesehatan masyarakat di wilayahnya; membina peran serta masyarakat di wilayah kerjanya dalam rangka meningkatkan kemampuan untuk hidup sehat; dan memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya.
Sekolah/Madrasah menjadi tempat potensial dalam penyebaran dan penularan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Peran strategis anak usia sekolah sebagai bagian kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pengendalian DBD. Mengendalikan penyebab penyakit DBD dan faktor resikonya dengan memutus mata rantai infeksi merupakan upaya pencegahan. Upaya pencegahan yang dilakukan adalah dengan edukasi kesehatan melalui penyuluhan langsung dalam upaya peningkatan pengetahuan, sikap dan perilaku pencegahan dan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) DBD di Sekolah/Madrasah.
Berdasarkan surat Kepala UPTD Puskesmas Sipayung Kecamatan Rengat, Tanggal: 11 Oktober 2023, Nomor: 441/PKM.SPYG/1794, Hal; Pemberitahuan, maka pada hari Jum’at 27 Oktober 2023, Kepala MIN 1 Inhu Yeni Suryani Samaun, M.Pd membersamai Tim UPTD Puskesmas Sipayung, Kec. Rengat melaksanakan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk.(tulang)