Indragiri Hulu, (Inmas). Stunting adalah gangguan pertumbuhan di mana anak tidak tumbuh tinggi seperti anak seusianya atau disebut juga dengan kerdil akibat kekurangan gizi dalam jangka waktu yang panjang. Salah satu faktor penyebab stunting antara lain pernikahan dini/usia muda.
Kamis 22 September 2022, dalam rangka upaya pencegahan maupun penekanan terhadap pernikahan dini/usia muda, Penghulu Madya/Kepala KUA Kecamatan Rengat Amrizal, S.Ag., MH bersama Penghulu Madya Said Masnur, MA melaksanakan koordinasi dan konsultasi bersama Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Rengat Jefri Antoni, SE dan Pengawas Sekolah Said Ahlizar, S.Pd., M.Si terkait dengan rencana pelaksanaan BRUS (Bimbingan Remaja Usia Sekolah) di sekolah bagi peserta didik di Kecamatan Rengat.
Tujuan daripada BRUS adalah untuk memberikan bekal kepada peserta didik untuk membuat perencanaan hidup yang baik dalam menggapai masa depan yang gemilang/sukses sehingga mampu memberikan kehidupan yang layak kepada keturunan/anak-anaknya. Untuk itu, tidak perlu terburu-buru melaksanakan pernikahan dini/usia muda., dimana pernikahan usia muda menjadi faktor dari perceraian maupun kekerasan dalam rumah tangga.
Selain hal tersebut, melalui kegiatan BRUS diharapkan dapat mengindari dari hal hal buruk yang tidak diinginkan, seperti kenalan remaja, penyalahgunaan narkoba, maupun pergaulan bebas, demikian disampaikan Amrizal kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)
UPAYA PENCEGAHAN USIA DINI, KA. KUA KEC RENGAT AMRIZAL, S.Ag KOORDINASI RENCANA PELAKSANAAN BRUS DI SEKOLAH
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Stunting adalah gangguan pertumbuhan di mana anak tidak tumbuh tinggi seperti anak seusianya atau disebut juga dengan kerdil akibat kekurangan gizi dalam jangka waktu yang panjang. Salah satu faktor penyebab stunting antara lain pernikahan dini/usia muda.Kamis 22 September 2...