Indragiri Hulu, (Inmas). Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah umum adalah Guru PNS Kemenag RI yang diangkat dalam jabatan fungsional pengawas pendidikan agama Islam yang tugas, tanggungjawab, dan wewenangnya melakukan pengawasan penyelenggaraan Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Dasar dan Menengah. Pengawas PAI di sekolah mempunyai peran yang sangat strategis dalam meningkatkan kualitas kinerja sekolah khususnya di bidang pendidikan agama Islam melalui pembinaan dan pengawasan di bidang akademik-manajerial.
Tugas pokok pengawas PAI adalah; menyusun program pengawasan Mata Pelajaran PAI; melaksanakan pembinaan, pemantauan dan penilaian Guru PAI; dan melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesionalitas guru PAI.
Rabu 29 November 2023, Pengawas PAI SMP/SMA Kab. Inhu Drs. Abdul Kadir, M.Pd.I sekaligus merupakan Ketua Pokjawas PAI Kemenag Kab. Inhu melaksanakan supervisi GPAI SMA & SMP Islam Terpadu Kahar Rahman-Rengat.
Dalam proses pendidikan, pengawasan atau supervisi merupakan bagian tidak terpisahkan dalam upaya peningkatan prestasi belajar dan mutu sekolah. Pengawasan atau supervisi pendidikan merupakan layanan kepada stakeholder pendidikan terutama kepada guru, baik secara individu maupun secara kelompok dalam upaya memperbaiki kualitas proses dan hasil pembelajaran, demikian disampaikan Drs. Abdul Kadir, M.Pd.I kepada Tim Inmas Kemenag Kab. Inhu.(tulang)