0 menit baca 0 %

UPAYA UNTUK WUJUDKAN KELUARGA SAKINAH, M. NADZIRIN (PAI NON PNS) BIMBINGAN PERKAWINAN PRA NIKAH/SUSCATIN

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Rendahnya pemahaman suami-istri terhadap lembaga perkawinan/rumah tangga atau semakin diperparah dengan lemahnya kesiapan mental khususnya bagi pengantin baru, mengakibatkan keputusan bercerai menjadi jalan pintas dari penyelesaian persoalan/konflik rumah tangganya.Terkait d...

Indragiri Hulu, (Inmas). Rendahnya pemahaman suami-istri terhadap lembaga perkawinan/rumah tangga atau semakin diperparah dengan lemahnya kesiapan mental khususnya bagi pengantin baru, mengakibatkan keputusan bercerai menjadi jalan pintas dari penyelesaian persoalan/konflik rumah tangganya.
Terkait dengan hal tersebut, sebelum pelaksanaan pelayanan pencatatan akad nikah, Kantor Urusan Agama Kecamatan terlebih dahulu memberikan bekal pengetahuan rumah tangga melalui bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin ataupun suscatin (kursus calon pengantin) sebagai upaya untuk mewujudkan keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah.
Dalam pelaksanaannya, KUA Kecamatan tidak hanya menunjuk Penghulu sebagai narasumber, melainkan melibatkan Penyuluh Agama Islam untuk melaksanakan kegiatan pra-nikah tersebut.
Selasa 4 Oktober 2022, setelah menerima penugasan dari Kepala KUA Kecamatan Batang Cenaku Sriyanto, S.Ag maka Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Batang Cenaku, Muhammad Nadzirin melaksanakan bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin/kursus calon pengantin atas nama Ramadhani dengan Mega Evi Susanti, warga Desa Petaling Jaya dan Sholehan dengan Elviana Hasibuan, warga Desa Lahai Kemuning.(tulang)