0 menit baca 0 %

UPAYA WUJUDKAN KELUARGA SAKINAH, KURNADI PUTRA (PAI NON PNS) BIMBINGAN PERKAWINAN PRA NIKAH/SUSCATIN

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Rendahnya pemahaman suami-istri terhadap lembaga perkawinan/rumah tangga atau semakin diperparah dengan lemahnya kesiapan mental khususnya bagi pengantin baru, mengakibatkan keputusan bercerai menjadi jalan pintas dari penyelesaian persoalan/konflik rumah tangganya.Terkait d...

Indragiri Hulu, (Inmas). Rendahnya pemahaman suami-istri terhadap lembaga perkawinan/rumah tangga atau semakin diperparah dengan lemahnya kesiapan mental khususnya bagi pengantin baru, mengakibatkan keputusan bercerai menjadi jalan pintas dari penyelesaian persoalan/konflik rumah tangganya.
Terkait dengan hal tersebut, sebelum pelaksanaan pelayanan pencatatan akad nikah, Kantor Urusan Agama Kecamatan terlebih dahulu memberikan bekal pengetahuan rumah tangga melalui bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin ataupun suscatin (kursus calon pengantin) sebagai upaya untuk mewujudkan keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah.
Dalam pelaksanaannya, KUA Kecamatan tidak hanya menunjuk Penghulu sebagai narasumber, melainkan melibatkan Penyuluh Agama Islam untuk melaksanakan kegiatan pra-nikah tersebut.
Rabu 5 Oktober 2022, setelah menerima penugasan dari Kepala KUA Kecamatan Sungai Lala Samsul Hadi, S.H.I., MH maka Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Sungai Lala Kurnadi Putra melaksanakan bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin/kursus calon pengantin terhadap empat pasang catin, yakni atas nama Muhammad Rizal dengan Irma Nirmala; Arya Kurniawan dengan Zultri Hermita; Jhon Hendri dengan Widia Nabilah; dan M. Iqbal dengan Tasa Istiva.
Suscatin (kursus calon pengantin) adalah pemberian bekal pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dalam waktu singkat kepada calon pengantin.(tulang)