0 menit baca 0 %

UPAYA WUJUDKAN KELUARGA SAKINAH, KURNADI PUTRA (PAI NON PNS) PELAYANAN SUSCATIN

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah seorang yang diberi tugas, tanggungjawab dan wewenang oleh Pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Dirjen Bimas Islam Keme...

Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah seorang yang diberi tugas, tanggungjawab dan wewenang oleh Pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama.
Tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam Non PNS diantaranya terkait dengan penyuluhan Keluarga Sakinah.
Senin 13 Juni 2022, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Sungai Lala atas nama Kurnadi Putra pelayanan suscatin (kursus calon pengantin) terhadap Paimin dengan Armiati di KUA Kec. Sungai Lala.
Rendahnya pemahaman suami-istri akan sebuah lembaga perkawinan/rumah tangga atau semakin diperparah dengan lemahnya kesiapan mental khususnya bagi pengantin baru, mengakibatkan keputusan bercerai menjadi jalan pintas dari penyelesaian persoalan rumah tangganya.
Untuk itu, sebelum pelaksanaan akad nikah calon pengantin harus sudah memiliki kematangan mental maupun pengetahuan tentang liku-liku dalam rumah tangga.
Menindaklanjuti hal tersebut, sebelum pelaksanaan pelayanan pencatatan akad nikah, Kantor Urusan Agama Kecamatan terlebih dahulu memberikan bekal pengetahuan rumah tangga melalui suscatin (kursus calon pengantin).
Suscatin adalah pemberian bekal pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dalam waktu singkat kepada catin (calon pengantin) dalam upaya wujudkan keluarga sakinah mawaddah warahmah.
Dalam pelaksanaannya, KUA Kecamatan tidak hanya menunjuk Penghulu sebagai narasumber, melainkan melibatkan tenaga Penyuluh Agama Islam untuk melaksanakan kegiatan pra-nikah tersebut.
Materi suscatin bervariasi antara lain, tes mengaji; pelajaran thaharah; pengajaran shalat dan lain sebagainya.(tulang)