Indragiri Hulu, (Inmas). Bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin maupun Suscatin (Kursus Calon Pengantin) merupakan salah satu program yang digiatkan pada jajaran Kantor Kementerian Agama Kab/Kota melalui KUA Kecamatan dalam rangka ikhtiar pemerintah untuk menekan masih tingginya tingkat perceraian yang terjadi maupun upaya untuk membentuk keluarga yang sakinah mawaddah warahmah. Suscatin adalah pemberian bekal pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan kepada calon pengantin tentang kehidupan rumah tangga atau keluarga, dalam waktu yang relatif singkat. Suscatin diberikan kepada pasangan calon pengantin yang telah mendaftarkan kehendak nikahnya di KUA Kecamatan.
Selasa 09 Januari 2024, Penghulu Ahli Madya KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Rengat Barat H. Mistar Abdurrahman, MA melaksanakan pelayanan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Calon Pengantin/Kursus Calon Pengantin. Semoga kelak menjadi keluarga yang sakinah mawaddah warahmah.(tulang)